Bupati Kebumen Arif Sugiyanto didampingi Sekda H Ahmad ujang S.(ft sk/kpk) |
KEBUMEN, (seputarkebumem.com)- Gugatan terhadap nama-nama jalan di Kabupaten Kebumen, yang dilayangkan sejumlah orang menghadirkan sejumlah saksi disidang pertama yang digelar Selasa (08/03/2022) di pengadilan Negeri Kebumen. Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH sebagai tergugat hadir memenuhi panggilan selaku Tergugat I, pihaknya didampingi oleh Kuasa Hukumnya yakni Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Kebumen dan Bagian HUkum Sektetariat Daerah Kebumen.
Sidang dilaksanakan dengan Hakim Ketua Dr Etik Purwaningsih SH MH. Adapun dua Hakim Anggota yakni Binsar Tigor Hatorangan SH dan Eko Arif Wibowo SH MH. Sedangkan Panitera Penggantinya adalah Rakhmat Sutarjo.
Saat ditemui wartawan Bupati Arif Sugiyanto mengatakan bahwa kehadiranya di pengadilan menunjukan bahwa seorang pemimpin harus berani bertanggung jawab terhadap keputusan yang telah telah ditetapkan dan adanya perubahan nama - nama jalan yang dianggap tidak sesuai menurut sebagian orang ini perlu dipertanyakan.
" Bupati justru melaksanakan undang - undang tentang rupa bumi ,bahwa nama-nama jalan khususnya di Kabupaten Kebumen ini belum terdaftar di geospasial,satupun belum ada yg trdaftar sehingga saya selaku Bupati melaksanakan undang - tersebut bukan melawan hukum seperti yang dituduhkan sebagian orang".Ungkap Arif.

Adanya gugatan tersebut Bupati merasa tidak ada kekhawatiran dengan tuntutan tersebut karena pihaknya yakin tidak ada yang menyalahi aturan.
Berkaca dari pengalaman Bupati bahwa setiap orang yang melaporkan seseorang dan laporan tersebut setelah dilakulan penyelidikan dan penyidikan dan apabila laporan tersebut tidak terbukti akan keluar SP3.
"Hati hati juga setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan tidak terbukti dan keluar SP3 pelapor bisa dituntut dengan tuduhan pencemaran nama baik" Ungkap Bupati.
Terkait mediasi sampai saat ini pihaknya belum memikirkan karena menurutnya Pengadilan adalah jawaban yang tepat untuk membuat masyarakat patuh terhadap hukum.
Buatlah kabijakan sesuai aturan dan jangan pernah takut, bupati menjadi panglima yang paling depan dan siap mengadapi segala resiko".Pungkas Arif.(*)