Bupati Arif Sugiyanto Rotasi 6 Pejabat Administrator dan Pengawas



Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih saat mewakili Bupati melantik 6 pejabat adminisatrator dan pengawasan(ft sk/ist) 

KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Bupati Kebumen Arif Sugiyanto kembali malakukan rotasi jabatan untuk PNS golongan eselon III pada jabatan administrator dan pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. 


Pelantikan dan sumpah jabatan dilakukan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih mewakili Bupati yang berhalangan hadir lantaran masih ada tugas dinas di luar negeri. Pelantikan berlansung di Gedung F, Kompleks Sekda, Senin (22/11/2021).


Ada enam pejabat yang dilantik, yakni Udy Cahyono sebagai  Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kebumen, Kedua Masagus Herunoto sebagai Kepala Bagian Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kebumen.


Ketiga Teguh Kristiyanto sebagai Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan, Keempat, Bernardinus Kukuh sebagai Kepala Seksi Perkawinan dan Perceraian pada Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.


Kelima Teguh Irawan sebagai Kepala Seksi Pendataan Penduduk pada Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Keenam Indra Budi Santoso Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati menyampaikan, pelantikan dan rotasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karir pegawai. Sekaligus untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.


Hendaklah kata Bupati, pelantikan ini dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan tertentu. Ini semua dalam rangka pembenahan dan pemantapan organisasi untuk meningkatkan kinerja, serta pelayanan yang maksimal. 


"Pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai adalah rekam jejak, kompetensi, pengabdian, komitmen terhadap tugas, tanggung jawab kepada negara dan telah melalui mekanisme sidang Tim Penilai Kerja PNS Kabupaten Kebumen," ujar Bupati yang dibacakan oleh Wabup Ristawati. 

Karenanya, Bupati meminta setiap pejabat hendaknya mempunyai komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan kompetensi dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan. Dengan demikian, diharapkan para pejabat dapat menjadi roda penggerak organisasi.


"Pelajarilah seluruh aturan yang merupakan dasar pelaksanaaan tugas. Dengan dipahaminya aturan tersebut diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan tugas, dan menghindarkan kita dari permasalahan-permasalahan hukum," tandasnya. 

Bupati juga meminta kepada para pejabat yang baru dan semua ASN agar senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawabnya.(*)