Polres Kebumen Amankan 2.255 Botol Miras dan 432 Liter Ciu Selama Ramadhan



KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Memasuki pekan ketiga Bulan Suci Ramadhan 1442 H, Polres Kebumen berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merk serta ratusan liter miras jenis Ciu.

Minuman haram tersebut didapati dari hasil Operasi Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan atau KKYD. Selanjutnya, miras itu dilakukan pemusnahan.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis di komplek Alun-alun Kebumen setelah pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2021.

Miras yang dimusnahkan diantaranya, Anggur Putih 143 botol, Anggur Kolesom 276 botol, Anggur Merah 572 botol, Anggur 500 sebanyak botol, Mension 98 botol, Vodka 525 botol, Bir 387 botol, Miras jenis Ramuan 421 liter dan Ciu 432 liter.

Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil KKYD serentak yang digelar selama bulan Ramadhan dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran.

"Barang bukti yang kita musnahkan ini, jika menyebar ke masyarakat biasa mengakibatkan potensi konflik di tengah masyarakat, serta tindak pidana," jelas AKBP Piter, Rabu (5/5/2021).

Untuk memberikan rasa aman, lanjut Kapolres, pihaknya akan terus melakukan KKYD dengan sasaran miras dan petasan.

Didampingi Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto dan Dandim 0709 Kebumen, pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan memecahkan botol miras ke dalam drum.

Tak hanya itu, petugas juga mendapatkan berbagai macam petasan dan serbuk petasan. Selanjutnya, untuk pemusnahan dilakukan oleh Tim Gegana Brimob Polda Jateng yang dilaksanakan di pantai Setrojenar Buluspesantren.

Barang bukti yang dimusnahkan Brimob meliputi, 5.034 petasan, 215 Kg serbuk petasan dan 39 lembar sumbu petasan. (Hfd)