Pemkab Kebumen Bersiap Permanenkan Sistem Jalan Satu Arah


 KEBUMEN (SeputarKebumen) - Pemerintah Kabupaten Kebumen resmi memperpanjang pemberlakukan Sistem Jalan Satu Arah (SSA) untuk koridor perkotaan. Bahkan, setelah melalui evaluasi, Pemkab Kebumen segera mempersiapkan diri untuk mempermanenkan sistem one way ini. Melalui konferensi pers yang digelar di Panggung Terbuka 'Sasana Pambiwara' Diskominfo, Sekretaris Dinas Perhubungan Sugeng Pujarwanto memastikan pemberlakuan One Way akan dipermanenkan. Sebelumnya Pemkab Kebumen melalui Dinas Perhubungan telah melakukan uji coba pemberlakuan satu arah sejak 5 Mei 2021 dan telah berakhir tanggal 20 Mei 2021. Dari hasil evaluasi yang dilakukan, Dinas Perhubungan menilai Sistem One Way ini menimbulkan banyak positif.

"Saat ini kami progress mempersiapkan Alat Peraga Instruksi Lalu Lintas/APILL (Trafic-Light) di simpul-jalan. Sementara yang dipasang baru Wonoyoso, Bakso Urip dan SMPN 5," terang Sugeng Pujarwanto.

Terkait hasil evaluasi pemberlakuan ujicoba, Sugeng mengakui banyak hal yang masih belum sempurna. Utamanya sarana prasarana fisik jalan seperti lampu lalu-lintas dan pembatas jalan. Juga banyaknya keluhan masyarakat yang menilai sistem satu arah di perkotaan justru membingungkan. Atas hal ini Sugeng menilai bukan sebuah masalah. Kebingungan masyarakat timbul karena sistem ini terbilang masih baru.

"Sejumlah rencana telah disiapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen, diantaranya pembongkaran pulau jalan di jalur-jalur yang diberlakukan One Way, revitalisasi fungsi trotoar dan pemindahan pedagang di alun-alun Kebumen. Ini rencana kegiatan lintas sektoral," lanjutnya.

Untuk menyempurnakan Sistem Jalan Satu Arah dan menampung keluhan masyarakat,Dinas Perhubungan menyediakan nomor Call Center 0811-2951-136.

"Ini telepon bisa, Whatsapp juga bisa," pungkasnya. (pF/Kpk)