Allhamdulillah, Zakat Fitrah Anggota Polres Kebumen Terkumpul 29 Juta



KEBUMEN, (seputarkebumen.com) Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu. Waktu pelaksanaannya adalah selama bulan Ramadan atau sebelum Idul Fitri. 

Kesempatan siang ini Polres Kebumen menyerahkan  Zakat Fitrah dari anggota dan Keluarga Polres Kebumen Idul Fitri 1442 H/2021 kepada panitia zakat fitrah, Senin (3/5).

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat memimpin penyerahan, zakat fitrah terkumpul Rp 29.155.000,00 dari 833 peserta zakat dalam hal ini personel Polres Kebumen. 


"Semoga amal baik kita semua di ijabah dan mendapat pahala yang berlipat dan membawa berkah untuk seluruh keluarga besar Polres Kebumen," ucap AKBP Piter di sela kegiatan penyerahan. 

Panitia pembagian zakat, yang juga Imam Masjid Assara Polres Kebumen Kyai Ali Mahsum dalam kesempatan ini menerima penyerahan zakat dari Kapolres untuk selanjutnya disalurkan dan dibagikan kepada warga masyarakat penerima zakat fitrah melalui Polsek. 

Adapun mekanisme pembagian zakat, tiap-tiap Polsek akan diberi tanggungjawab mendistribusikan sebanyak 15 kantong.

Selanjutnya 433 kantong beras akan dibagikan kepada penerima zakat di lingkungan sekitar Polres Kebumen. 

Pembagian zakat fitrah merupakan agenda tahunan Polres Kebumen yang telah digelar turun temurun.(Win/sk/kpk)