STIE Putra Bangsa Kini Tranformasi Jadi Universitas

Foto : Kampus UPB di Jalan Ronggowarsito, Pejagoan, Kebumen. (Ist)

KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Sektor pendidikan di Kebumen kini mulai menggeliat setelah hadirnya Universitas Putra Bangsa (UPB). Sebuah transformasi yang sebelumnya berstatus Sekolah Tinggi menjadi sebuah Universitas menjadi embrio baru peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Beriman.

Melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor:123/E/O/2021, Perubahan bentuk STIE menjadi Universitas Putra Bangsa diserah terimakan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah VI Jawa Tengah, Senin (19/4).

Tak hanya itu, dalam Surat Keputusan tertanggal 8 April 2021, kampus berlokasi di Jalan Ronggowarsito, Pejagoan tersebut secara resmi juga menambah empat program studi (Prodi) jenjang Sarjana Strata Satu (S1).

Yakni program sarjana Agribisnis, Ilmu Komputer/Informatika, Sains Data dan Bisnis Digital. Dengan begitu, kini UPB memiliki enam prodi secara keseluruhan yang sebelumnya hanya dua prodi S1 Manajemen dan D3 Akuntansi.

Serah terima berlangsung secara daring oleh Kepala LLDIKTI VI Jateng, Prof Dr Ir Muhammad Zainuri DEA kepada Ketua Yayasan Pendidikan Putra Bangsa, Dr H Slamet Ahmadi MM didampingi Rektor Universitas Putra Bangsa, Dr Gunarso Wiwoho SE MM dan segenap Civitas akademika Universitas Putra Bangsa.

Prof Zain menekankan, tentang arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atas Diktum kelima yang menyebutkan bahwa UPB di Kabupaten Kebumen sebagaimana dimaksud dalam SK wajib memenuhi standar nasional pendidikan tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mengimbau agar dapat segera melakukan migrasi data secara seksama serta pengembangan sumber daya manusia,” jelasnya.

Lebih lanjut, dalam pelaksanakan sistem penjaminan mutu internal, UPB diminta mengajukan hasil kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau lembaga akreditasi lainnya yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh akreditasi.

Selain itu, UPB juga diminta melaporkan hasil penyelenggaraan Program Studi sebagaimana dimaksud dalam paling lambat satu bulan setelah akhir setiap semester kepada Menteri.

Prof Zain berharap, terbitnya SK Menteri ini menjadi pemantik bagi keluarga besar UPB dalam sektor peningkatan SDM khususnya di Kebumen.

“Dari LLDIKTI VI Jawa Tengah mengucapakan selamat sekaligus siap melayani dan mendimpingi untuk mencapai kinerja yang optimal dan mencapai hasil yang maksimal,” pungkasnya.

Dalam perjalanannya, UPB yang sebelumnya berstatus Sekolah Tinggi berdiri pada 2001. Ribuan lulusan intelektual telah dicetak untuk bekerja dan mengabdi baik di negeri maupun swasta. (Sk/kpk/hfd)