Diterpa Pandemi dan Kasus Dugaan Korupsi, Dirut BKK Kebumen Pastikan Tak Pengaruhi Kinerja

Foto : BPR BKK Kebumen, Jalan HM Sarbini No 30, Bumirejo, Kebumen. (sk/hafied)

KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Direktur Utama PT BPR BKK Kebumen, Sutrisno menegaskan, pasca mencuatnya prahara kasus dugaan korupsi korupsi pemberian kredit yang menyeret sejumlah nama tidak berpengaruh pada kinerja dan pelayanan.

Justru, kata Sutrisno, realisasi pertumbuhan meski ditengah pandemi Covid-19 baik dari kredit, pendapatan dan laba untuk tiga tahun belakangan menunjukan progres cukup baik.

“Pendapatan posisi Desember 2018 dari Rp 64 miliar, naik menjadi Rp 69 miliar, atau tumbuh, 8,51 persen,” jelas dia, disela kegiatan Undian Hadiah Tamades dan Deposito PT BPR BKK Kebumen 2021, Sabtu (27/3/2021).

Dari data yang ada, hasil kinerja dan perkembangan secara umum pasca marger per 31 Desember 2018 disebutkan dalam periode yang sama pertumbuhan asset sebesar 9,86 persen, laba 7,19 persen, kredit 33,28 persen, sedangkan damas 9,87 persen.

“Perlu kami sampaikan agar nasabah tidak perlu khawatir atas kasus yang sedang menimpa jajaran kami. Bahwa siklus dan perputaran di BKK Kebumen tetap berjalan tanpa halangan,” jelasnya.

Sementara, deviden atau kewajiban pembagian laba kepada pemegang saham sesuai banyaknya saham yang dimiliki pada 2020 sebesar Rp 7,2 miliar, dengan rincian Rp 3,5 miliar untuk Pemerintah Provinsi dan Rp 3,6 miliar untuk Pemerintah Kabupaten.

“Meski diterpa masa pandemi Covid-19, kami tetap eksis dan menunjukan perkembangan,” ujar dia.

Mendasari data tersebut, imbuh Sutrisno, PT BPR BKK Kebumen senantiasa mampu memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami salurkan juga untuk UMKM dan home industri. Artinya kami juga memiliki tanggung jawab dan terlibat untuk mendongkrak perekonomian masyarakat dari berbagai sektor,” jelasnya.

Disamping itu, kepercayaan dan hubungan yang terjalin dengan masyarakat dan pemerintah sejauh ini dinilai cukup baik. Hal ini tercermin dari beberapa momentum penyaluran dana pemerintah melalui PT BPR BKK Kebumen.

“Kami juga bersinergi seperti kegiatan Baznas, Bansos, Pilkada, Pileg dan Pilpres. Harapan kami hubungan baik ini tetap terjaga,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, PT BPR BKK Kebumen menyediakan hadiah utama pada undian tersebut yakni 1 unit mobil Toyota Avanza. Adapun nasabah yang beruntung mendapatkan hadiah utama berupa mobil Toyota Avanza, yakni Wardaningsih, warga Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen.

Seperti diberitakan, kasus PT BPR BKK Kebumen telah mencuat pada 2011 silam. Kasus bermula saat Giyatmo mengajukan pinjaman senilai Rp 13 miliar pada Bank BPR BKK Kebumen.

Namun begitu, diketahui saat proses pengajuan hingga pencairan pinjaman bermasalah. Ada beberapa hal yang menjadi delik hukum dalam kasus tersebut. Selain melebihi jumlah batas maksimal pemberian kredit (BMPK), uang yang diajukan juga menggunakan tiga nama debitur lain yang masuk hanya ke satu rekening atas nama Giyatmo yang kini menjadi tersangka.

Terbaru, proses hukum atas kasus tersebut juga menyeret nama mantan Kepala Dinas Pemuda dan Pariwisata (Disporawisata) Kebumen, yang kala itu menjabat sebagai dewan pengawas di PT BPR BKK Kebumen. (Hfd)