![]() |
Foto : BPR BKK Kebumen, Jalan HM Sarbini No 30, Bumirejo, Kebumen. (sk/hafied) |
KEBUMEN,
(seputarkebumen.com)- Direktur Utama PT BPR BKK Kebumen, Sutrisno menegaskan, pasca
mencuatnya prahara kasus dugaan korupsi korupsi
pemberian kredit yang menyeret sejumlah nama tidak berpengaruh pada kinerja dan
pelayanan.
Justru, kata Sutrisno, realisasi pertumbuhan meski ditengah pandemi
Covid-19 baik dari kredit, pendapatan dan laba untuk tiga tahun belakangan menunjukan
progres cukup baik.
“Pendapatan posisi Desember 2018
dari Rp 64 miliar, naik menjadi Rp 69 miliar, atau tumbuh, 8,51 persen,” jelas
dia, disela kegiatan Undian Hadiah Tamades dan Deposito PT BPR BKK Kebumen
2021, Sabtu (27/3/2021).
Dari data yang ada, hasil
kinerja dan perkembangan secara umum pasca marger per 31 Desember 2018
disebutkan dalam periode yang sama pertumbuhan asset sebesar 9,86 persen, laba
7,19 persen, kredit 33,28 persen, sedangkan damas 9,87 persen.
“Perlu kami sampaikan agar
nasabah tidak perlu khawatir atas kasus yang sedang menimpa jajaran kami. Bahwa
siklus dan perputaran di BKK Kebumen tetap berjalan tanpa halangan,” jelasnya.
Sementara, deviden atau
kewajiban pembagian laba kepada pemegang saham sesuai banyaknya saham yang
dimiliki pada 2020 sebesar Rp 7,2 miliar, dengan rincian Rp 3,5 miliar untuk
Pemerintah Provinsi dan Rp 3,6 miliar untuk Pemerintah Kabupaten.
“Meski
diterpa masa pandemi Covid-19, kami tetap eksis dan menunjukan perkembangan,”
ujar dia.
Mendasari
data tersebut, imbuh Sutrisno, PT BPR BKK
Kebumen senantiasa mampu memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli
Daerah (PAD).
“Kami salurkan juga untuk UMKM
dan home industri. Artinya kami juga memiliki tanggung jawab dan terlibat untuk
mendongkrak perekonomian masyarakat dari berbagai sektor,” jelasnya.
Disamping itu, kepercayaan
dan hubungan yang terjalin dengan masyarakat dan pemerintah sejauh ini dinilai
cukup baik. Hal ini tercermin dari beberapa momentum penyaluran dana pemerintah
melalui PT BPR BKK Kebumen.
“Kami juga bersinergi seperti
kegiatan Baznas, Bansos, Pilkada, Pileg dan Pilpres. Harapan kami hubungan baik
ini tetap terjaga,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, PT BPR BKK
Kebumen menyediakan hadiah utama pada undian tersebut yakni
1 unit mobil Toyota Avanza. Adapun nasabah yang beruntung mendapatkan hadiah
utama berupa mobil Toyota Avanza, yakni Wardaningsih, warga Kelurahan Panjer,
Kecamatan Kebumen.
Seperti diberitakan, kasus PT BPR BKK Kebumen telah mencuat pada 2011 silam. Kasus bermula
saat Giyatmo mengajukan pinjaman senilai Rp 13 miliar pada Bank BPR BKK
Kebumen.
Namun begitu, diketahui saat proses
pengajuan hingga pencairan pinjaman bermasalah. Ada beberapa hal yang menjadi
delik hukum dalam kasus tersebut. Selain melebihi jumlah batas maksimal
pemberian kredit (BMPK), uang yang diajukan juga menggunakan tiga nama debitur
lain yang masuk hanya ke satu rekening atas nama Giyatmo yang kini menjadi
tersangka.
Terbaru, proses hukum atas kasus tersebut juga menyeret nama mantan Kepala Dinas Pemuda dan Pariwisata (Disporawisata) Kebumen, yang kala itu menjabat sebagai dewan pengawas di PT BPR BKK Kebumen. (Hfd)