Amin Lukmantoro Jaring Aspirasi Masyarakat Sekaligus Santuni Anak Yatim

 

Reses atau penjaringan aspirasi masyarakat anggota DPRD Kebumen, Amin Lukmantoro pada masa sidang 1 tahun 2021 di Oemah Masnun Resto and Lounge, Jumat (5/2/2021). (Foto : sk/hafied)

AYAH, (seputarkebumen.com)- Ada hal menarik saat prosesi reses atau penjaringan aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kebumen, Amin Lukmantoro. Jika biasanya pelaksanaan reses identik dengan mendengar serta menampung persoalan yang dihadapi masyarakat.

Namun kali ini, anggota DPRD Kebumen yang berangkat dari PDI Perjuangan sekaligus menyantuni anak yatim.

Bertempat di Oemah Masnun Resto and Lounge, sebanyak 20 anak yatim yang ada di sekitar resto diberi santunan berupa uang saku guna meringankan para anak yatim ditengah pandemi Covid-19.

Amin yang merupakan anggota DPRD Kebumen dari Dapil IV meliputi Kecamatan Ayah, Buayan dan Rowokele menjelaskan, masa reses tersebut akan ia manfaatkan tidak hanya sekedar menjaring aspirasi. Melainkan berbagi kebahagiaan kepada anak yatim.

"Ini momentum saat bekerja diluar jam kantor. Reses kali ini saya buat singkat karena sudah ada lampiran aspirasi. Jadi nanti ada juga santunan anak yatim," ucap dia, Jumat (5/2/2021).

Lebih lanjut, Amin mengungkapkan, resto tersebut merupakan miliknya di Jalan Banyuwulung Desa Demangsari, Kecamatan Ayah, sekaligus akan dibuka dalam waktu dekat.

"Insyaallah akan kami buka tanggal 10 besok. Semoga diberi kelancaran dan membawa keberkahan," kata dia, yang juga anggota Komisi D DPRD Kebumen.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kebumen, Arembono mengatakan, bagi anggota DPRD Kebumen yang berangkat dari PDI Perjuangan diwajibkan melaksanakan reses untuk menjaring aspirasi. Hal itu dinilai penting untuk mendengar permasalahan dan persoalan yang dihadapi konstituen di setiap daerah pemilihan.

"Penting bagi teman kami yang ada di DPRD Kebumen menjalankan reses. Kita dukung dan kawal bersama karena aspirasi yang disampaikan langsung bisa segera terealisasi karena butuh mekanisme dan waktu," paparnya. (Hfd)