![]() |
Reses atau penjaringan aspirasi masyarakat anggota DPRD Kebumen, Amin Lukmantoro pada masa sidang 1 tahun 2021 di Oemah Masnun Resto and Lounge, Jumat (5/2/2021). (Foto : sk/hafied) |
AYAH, (seputarkebumen.com)- Ada hal menarik saat prosesi reses atau penjaringan aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kebumen, Amin Lukmantoro. Jika biasanya pelaksanaan reses identik dengan mendengar serta menampung persoalan yang dihadapi masyarakat.
Namun kali ini, anggota DPRD Kebumen yang berangkat dari
PDI Perjuangan sekaligus menyantuni anak yatim.
Bertempat di Oemah Masnun Resto and Lounge, sebanyak 20
anak yatim yang ada di sekitar resto diberi santunan berupa uang saku guna
meringankan para anak yatim ditengah pandemi Covid-19.
Amin yang merupakan anggota DPRD Kebumen dari Dapil IV
meliputi Kecamatan Ayah, Buayan dan Rowokele menjelaskan, masa reses tersebut
akan ia manfaatkan tidak hanya sekedar menjaring aspirasi. Melainkan berbagi
kebahagiaan kepada anak yatim.
"Ini momentum saat bekerja diluar jam kantor. Reses
kali ini saya buat singkat karena sudah ada lampiran aspirasi. Jadi nanti ada
juga santunan anak yatim," ucap dia, Jumat (5/2/2021).
Lebih lanjut, Amin mengungkapkan, resto tersebut
merupakan miliknya di Jalan Banyuwulung Desa Demangsari, Kecamatan Ayah,
sekaligus akan dibuka dalam waktu dekat.
"Insyaallah akan kami buka tanggal 10 besok. Semoga
diberi kelancaran dan membawa keberkahan," kata dia, yang juga anggota
Komisi D DPRD Kebumen.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kebumen, Arembono
mengatakan, bagi anggota DPRD Kebumen yang berangkat dari PDI Perjuangan
diwajibkan melaksanakan reses untuk menjaring aspirasi. Hal itu dinilai penting
untuk mendengar permasalahan dan persoalan yang dihadapi konstituen di setiap
daerah pemilihan.
"Penting bagi teman kami yang ada di DPRD Kebumen menjalankan reses. Kita dukung dan kawal bersama karena aspirasi yang disampaikan langsung bisa segera terealisasi karena butuh mekanisme dan waktu," paparnya. (Hfd)