![]() |
Foto : Radio Kopi di Jalan Yos Sudarso, Gombong tampak lengang. |
KEBUMEN, (seputarkebumen.com) - Para pelaku usaha kuliner nampaknya harus kembali menarik nafas panjang atas rencana bergulirnya masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh Pemkab Kebumen.
Seperti diungkapkan Manager Radio Kopi Gombong, Agung Sad
Hadi Nugroho. Ia menilai kebijakan itu membawa luka bagi sejumlah pelaku usaha
khususnya di sektor kuliner.
“Jelas kami tercekik, dua pekan selama PPKM ini bisa
dikatakan kembang kempis. Ini kok mau diperpanjang tanpa ada solusi,”
tandasnya, Jumat (22/1/2021).
Menurutnya, pemilik usaha kafe atau sejenisnya memang
hanya mengadalkan pendapatan dari pengunjung yang biasa nongkrong. Sementara
jam operasional hanya dibatasi hingga pukul 19.00 WIB.
“Bagi saya ini kebijakan yang dilematis. Pemerintah
kepingin Covid-19 segera mereda. Tapi apakah sadar dengan kebijakan itu
mematikan penghasilan utama kami,” terangnya.
Ia menganggap, kebijakan perpanjangan PPKM tidak adil
jika pemerintah tidak mencarikan jalan keluar. Disatu sisi, usaha yang dijalani
masih berusaha bertahan dan belum juga stabil menghadapi pandemi covid-19.
“Seharusnya ada kebijakan sepanjang protokol kesehatan
dan ketentuan jumlah pengunjung dipenuhi tentunya operasional diperbolehkan,
tidak terus menutup. Solo dan Semarang saja menyesuaikan jam operasional kenapa
di Kebumen tidak peduli sama sekali,” ucap dia.
Sementara, Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL)
Alun-Alun Kebumen, Muhajir mengaku rencana kebijakan itu akan berdampak pada
omset pedagang yang menggantungkan nafkah di malam hari.
“Pastinya bisa turun setengah omset para pedagang.
Apalagi yang jualan malam hari ini kasihan banget. Jam 5 sore biasanya gelaran
(buka) kemudian jam 7 malam tutupan,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemberlakuan
pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sebagian Jawa-Bali akan diperpanjang selama dua
pekan sesuai kebijakan Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) terbaru.
Termasuk Kabupaten Kebumen
yang saat ini juga tengah melaksanakan PPKM hingga 25 Januari 2021
mendatang.
"Ini tentunya untuk keselamatan masyarakat Kebumen. Kita akan mengikuti untuk diperpanjang dua pekan kedepan," kata Arif, yang juga Bupati Kebumen terpilih. (hfd)