![]() |
Salah satu penerima bansos RTLH Desa Kejawang Kecamatan Sruweng, Kebumen. (Foto : Ist) |
SRUWENG, (seputarebumen.com) – Fakta mencengangkan diungkapkan Heru Suparmono, warga RT 02 RW 04 Dukuh Cilalung Desa Kejawang Kecamatan Sruweng, Kebumen. Heru yang merupakan salah satu penerima bansos Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program Kementerian Sosial, mengaku bantuan yang diterimanya dipangkas oleh sejumlah oknum.
Dijelaskan olehnya, anggaran bansos peruntukan program RTLH seharusnya diterima pada 2019 lalu senilai Rp 15 juta. Namun faktanya, ia hanya terima sebesar Rp 10 juta. Besaran nominal
uang yang diterima tersebut dipangkas oleh sejumlah oknum dengan dalih
pengurusan administrasi.
“Kata petugasnya pemotongan ini buat administrasi,
karena saya nggak paham dan saya sifatnya hanya menerima ya saya terima saja
dan saya disuruh tanda tangan diatas materai saat itu,’’ terangnya, kepada
wartawan, Kamis (31/12/2020).
Suparmono menceritakan, jelang penerimaan bantuan bersama
40 kepala keluarga lain. Ia diminta datang ke salah satu Bank di Kebumen yang
ditunjuk pemerintah sebagai penyalur bansos untuk proses pencairan
melalui rekening. Namun
demikian, setelah cair dana tersebut diminta untuk diserahkan kepada petugas
atau koordinator yang mengurusi bantuan RTLH, dengan alasan akan dikumpulkan
terlebih dahulu.
”Pada saat itu saya dan penerima yang lain yang
masih warga kejawang juga sekitar 40 orang diminta untuk mencairkan dana ke
Bank di Kebumen. tapi setelah cair uang itu diminta lagi oleh petugas ngurusin
RTLH ini,’’ terang Suparmono.
Hingga tiba sebelum bedah rumah, ia terkejut bantuan yang diserahkan berupa
material jika di kurs hanya senilai Rp 10 juta rupiah. Lebih dari itu, ia
diminta menandatangani surat bermaterai hingga diminta untuk tidak menyebutkan
jika bantuan yang ia terima hanya Rp 10 juta, melainkan Rp 15 juta.
‘’Sebetulnya kami tetap berat dan bertanya tanya
dalam hati, kok potonganya banyak banget bisa sampai 5 juta,” jelasnya.
Lebih lanjut, meski mengetahui ada yang janggal dalam
proses transaksi penerimaan bansos RTLH dengan petugas koordinator. Suparmono hanya bisa pasrah dan menerima mengingat keterbatasan pemahaman
tentang bantuan tersebut.
“Karena saya kan nggak paham ya saya nurut aja.
Pokoknya intinya saya percaya ajalah, Tapi mau gimana lagi kami hanya
masyarakat kecil dan dari pada nggak dapat bantuan mending saya terima saja,’’
katanya pasrah.
Sebelumnya, kabar
dugaan korupsi RTLH mengemuka dari Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, usai
menghadiri acara Penyelarasan Visi Misi Bupati dengan program OPD tahun 2021
pada Senin (28/12) lalu, di kawasan Rumah Dinas Bupati Kebumen.
Arif
yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kebumen menyebut, dirinya
mendengar informasi bahwa ada pemotongan bantuan RTLH yang bersumber dari
Kementerian Sosia (Kemensos).
Wabup
Arif menegaskan, jumlah bantuan yang ada pun tidak sedikit yaitu sejumlah 120
bantuan. Jika setiap bantuan itu disunat Rp5 juta per rumah, maka dari total
120 bantuan itu, maka diperkirakan kerugian negara dalam hal ini mencapai Rp
600 juta.
Diketahui,
saat program ini bergulir hanya ada empat kecamatan yang mendapat bantuan RTLH
itu, yakni Kecamatan Sruweng, Mirit, Karangsambung dan Klirong. Masing-masing
kecamatan itu ada satu TKSK sebagai relawan yang mendampingi program tersebut.
Bahkan polemik adanya dugaan sunatan bansos RTLH sampai pada proses penyelidikan oleh Polres Kebumen. Hingga berita ini diterbitkan, Polres Kebumen masih mendalami dugaan tersebut.
Sementara,
Kepala Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Kebumen, Eko Widianto
membenarkan bahwa program RTLH dulu ditangani oleh instansinya. Namun, ia
menampik keterlibatan pada program itu mengingat saat program berlangsung belum
menjabat sebagai Kepala Dinsos PPKB. Kepala Dinsos PPKB Kabupaten
Kebumen diketahui pada saat itu masih dijabat oleh Dwi Budi
satrio, yang kini pindah tugas menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kebumen.
Dihubungi awak media, Budi Satrio irit bicara saat
dimintai penjelasan ihwal polemik bansos tersebut. Justru ia justru meminta
agar penjelasan soal dugaan kasus ini ditunda dulu, mengingat pihaknya tengah
sibuk mempersiapkan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat Kebumen.
“Prinsip saya siap, tetapi sehubungan kami sedang menyelesaikan kegiatan Persiapan pelaksanaan imunisasi Covid yg menjadi prioritas nasional maka mohon bisa ditunda dulu,” pintanya. (albr/kpk/hfd)