Unggul 61 Persen Versi Hitung Cepat, Arif Rista Deklarasikan Kemenangan




KEBUMEN, (Seputar Kebumen) Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen mendeklarasikan kemenangan di posko pemenangan "Griya Sesarengan", Rabu malam (9/13/2020). Deklarasi ini dilakukan usai hitung cepat yang dilakukan tim pemenangan dengan prosentase suara mencapai 61 persen. Data yang dihimpun melalui saksi paslon di tiap TPS, pada saat deklarasi sudah mencapai hampir 60 persen dari total 3.155 TPS di Kabupaten Kebumen.


Ketua Tim Pemenangan pasangan Arif Sugiyanto - Ristawati Purwaningsih (ASRI) Saiful Hadi saat deklarasi mengatakan kemenangan ini adalah momen untuk seluruh warga Kebumen kembali bersatu. Seperti diketahui, selama masa kampanye masyarakat Kebumen seolah terpolarisasi menjadi pendukung ASRI dan pendukung masyarakat kolom kosong (Mas Koko)


"Mulai hari ini, tidak ada lagi Koko tidak ada lagi ASRI, kita semua warga Kebumen, mari bersama-sama memajukan Kebumen," tegas Saiful Hadi.


Senada, Calon Bupati Arif Sugiyanto menyatakan keunggulan perolehan suara atas dirinya hendaknya disikapi masyarakat dengan kembali bersatu padu. Pada kesempatan tersebut Arif Sugiyanto menyampaikan terimakasih kepada seluruh tim dan kepada masyarakat Kebumen terkait pelaksanaan tahapan Pilkada yang berjalan aman dan damai. Terkait hasil hitung cepat yang dihimpun tim pemenangan ASRI, pihaknya meminta seluruh tim dan pendukung untuk tidak merayakan dengan euforia berlebihan.


"Dari hasil perhitungan kami, kami unggul dengan prosentase 61 persen. Tetapi untuk hasil resmi kita harus tetap menunggu hasil perhitungan manual oleh KPU," pintanya.


Pantauan di Posko pemenangan, hingga pukul 21:00 WIB, tim ASRI telah berhasil menghimpun data suara dari 2.867 TPS. Dari data ini kolom kosong mendapat 228.256 suara dan Arif Rista mendapat 354.756 suara.


Sementara itu, pada hitung cepat yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kebumen, hingga pukul 22:00 WIB telah berhasil menghimpun data dari 1.663 TPS dari total 3.155 TPS. Data pada KPU, kolom kosong mendapat 122.771 suara dan Arif Rista mendapat  207.679 suara.


Ketua KPU Kebumen Yulianto menyampaikan, hasil hitung cepat ini adalah salah satu kewajiban KPU untuk melakukan transparansi hasil perhitungan suara. Adapun hasil resmi akan diumumkan KPU setelah melalui rapat pleno berjenjang.


"Karena ini suara yang kami dapat dari PPK dan PPS, dan mungkin saja pada tahapan pleno besok masih ada koreksi," tandas Yulianto. (pF/Kpk)