![]() |
Foto : Fasilitas lampu penerangan jalan di seputar Alun-Alun Kebumen (Hafied) |
KEBUMEN (seputarkebumen.com) – Sebagai salah satu upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 yang kian mengkhawatirkan. Pemerintah Kabupaten Kebumen mengambil sebuah kebijakan antisipasif dengan mematikan fasiltas lampu penerangan yang berada di seputar Alun-Alun Kebumen saat malam pergantian tahun 2021.
Hal tersebut dituangkan
dalam Surat Edaran Bupati Kebumen nomor 443/2935/2020 tentang Langkah Pencegahan
dan Pengendalian Covid-19 pada Perayaan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Kebumen.
“Dinas Perumahan Dan Kawasan
Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kebumen akan mematikan lampu yang
berada di kawasan Alun-Alun Kebumen, Lapangan Manunggal Gombong, Alun-Alun
Karanganyar dan Alun-Alun Prembun mulai hari Kamis tanggal 31 Desember 2020
pukul 21.00 WIB sampai dengan hari Jumat tanggal 1 Januari 2021 pukul 04.00 WIB,”
tulis Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz dalam surat edaran, Selasa (29/12/2020).
Surat Edaran Bupati sebagai
tindak lanjut Surat Edaran Gubernur tersebut juga mengatur tentang larangan
penyelenggaran event maupun berbagai jenis kegiatan pada pergantia tahun 2021,
mengingat Kabupaten Kebumen masih menyandang status zona merah penyebaran Covid-19.
“Semua pihak dilarang
menyelenggarakan event atau kegiatan pada pergantian tahun 2021,” sambung Yazid
dalam surat edaran.
Dijelaskan terperinci, jenis
kegiatan yang dilarang merupakan kegiatan berbau hiburan musik. Termasuk hiburan
tradisional seperti kethoprak, wayang kulit, kuda lumping dan sejenisnya. Selain
itu, masyarakat juga dihimbau untuk tidak melakukan kegaiatan arak-arakan baik
menggunakan kedaraan bermotor atau tidak serta pesta kembang api dan pasar
malam.
Lebih dari itu, Pemkab
Kebumen juga melakukan sterilisasi pedagang kaki lima, hiburan untuk anak-anak
dan odong-odong di kawasan Alun-Alun terhitung sejak 31 Desember 2020 pukul
24.00 WIB hingga 3 Januari 2020 pukul 24.00 WIB.
Guna memastikan pelaksanaan point dalam surat edaran berjalan dengan baik, Pemkab Kebumen melalui Satgas Covid-19 serta instansi terkait akan melakukan monitoring sebagai antisipasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. (hfd)