Debat Publik Tahap 2 Pilkada Kebumen Bakal Digelar Detik Akhir Masa Kampanye




KEBUMEN (seputarkebumen.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupeten Kebumen menegaskan debat publik tahap 2 Pilkada 2020 yang sempat tertunda beberapa waktu lalu akan digelar pada detik akhir sisa tahapan kampanye, yakni 5 Desember 2020.


Ketua KPU Kebumen Yulianto menyampaikan, rescheduling atau penjadwalan kembali debat publik tahap 2 sebagai bagian dari fasilitasi kampanye Pilkada 2020 guna penajaman visi dan misi paslon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen.


“Kami telah menyepakati rencana debat akan dilaksanakan Sabtu malam Minggu besok jam 19.30 WIB,” jelasnya, kepada seputarkebumen.com, Selasa (1/12/2020) siang.


Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020, masa kampanye Pilkada 2020 ditetapkan berlangsung sejak 26 September hingga 5 Desember 2020.  Lantas berlanjut memasuki masa tenang pada 6- 8 Desember 2020. Sementara pemungutan dan penghitungan suara di TPS digelar 9 Desember 2020. Adapun pengumuman hasil penghitungan suara dilaksanakan 9-15 Desember 2020.


Sebelumnya, pelaksanaan debat publik tahap 2 yang sedianya digelar pada 25 November 2020 ditunda lantaran calon Bupati Arif Sugiyanto sedang sakit. Atas kondisi tersebut, merujuk surat pengumuman oleh KPU Kebumen Nomor 662/PP.04.2-Pu/3305/KPU-Kab/XI/2020. Tahapan debat publik ditunda sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.


“Proses penundaan debat kemarin diminta oleh tim kampanye karena paslon berhalangan berdasar surat keterangan dokter. Surat itulah untuk pijakan kami memutuskan penundaan debat,” ujarnya.


Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan teknis baik koordinasi dengan para panelis, moderator dan tim kampanye paslon serta pihak terkait.


“Kalau panelis sama, kemudian yang berbeda moderatornya sama beberapa teknis penyelenggaraan,” imbuhnya.


Berkenaan tema debat publik tahap 2, terang Yulianto, fokus pembahasan yang digawangi oleh panelis berlatar belakang praktisi dan akademisi besok akan mengulas tentang penyelesaian persoalan daerah dalam bingkai NKRI dan kebangsaan.


“Berbagai permasalahan yang muncul untuk kita gali dan bagaimana solusi yang diberikan oleh pasangan calon,” pungkasnya. (hfd).