Waw! Kini Mengurus Ijin Praktek Tenaga Kesehatan Hanya Butuh Waktu 4 Jam

 


KEBUMEN, (SeputarKebumen) - Pelayanan ijin praktek bagi Tenaga Kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kebumen kini bisa diselesaikan hanya dalam waktu 4 jam. Adapun jenis ijin yang bisa diselesaikan dalam hitungan jam ini mencakup layanan 25 profesi. Antara lain ijin praktek untuk dokter umum, dokter gigi, bidan, dan perawat. 

Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kebumen Triyanto selaku inisiator program menyebut, layanan perizinan 4 jam berbasis teknologi ini merupakan program inovasi Dinkes Kebumen sebagai representasi aksi perubahan untuk efisiensi kinerja, khususnya administrasi bidang perijinan nakes. 

"Dengan inovasi ini, nakes cukup mengunggah persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan. Misalnya scan/foto Surat Tanda Register (STR), pasfoto ukuran 4×6, surat persetujuan atasan dan rekomendasi organisasi profesi," rinci Triyanto usai peluncuran program, Jumat (20/11/2020).

Untuk bisa memanfaatkan layanan inovatif ini, pemohon bisa memulai dengan mengakses laman bit.ly/ijinnakesdinkes. Selanjutnya mengisi data secara lengkap dan benar pada form yang disediakan, kemudian mengunggah persyaratan. Surat ijin yang telah terproses akan dikirim ke alamat email pemohon atau dapat diambil langsung di loket Dinkes di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kebumen.

"Pelayanan di MPP buka di hari kerja mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Dengan pelayanan serba online ini nakes tidak perlu menghabiskan banyak waktu untuk mengurus ijin," lanjutnya

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinkes Kebumen dokter Dwi Budi Satrio berharap program ini dapat menjadi terobosan yang baik untuk mendukung terwujudnya layanan kesehatan masyarakat. Dirinya juga berharap pelayanan lain terus dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi. 

"Jadikan ini sebagai awal agar kedepan masyarakat bisa memilih sendiri layanan apa yang mereka butuhkan. Apalagi kalau bisa mengurus dari rumah masing-masing, tentu ini sangat baik mengingat pandemi belum berakhir," kata dokter Budi. (pF)