Pembelajaran Tatap Muka Direncanakan Dimulai Januari 2021


 KEBUMEN, (SeputarKebumen) - Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yakni Mendikbud, Mendagri, Menag, dan Menkes Pemerintah pusat memberikan wewenang kepada Pemerintah Daerah untuk membuka kembali sekolah secara tatap muka.

Hingga akhir November 2020, Kabupaten Kebumen masih menjadi wilayah dengan resiko tinggi penularan Covid-19. Merujuk pada Surat Edaran Bupati Kebumen tentang mikrozonasi pencegahan Covid-19, seharusnya dengan status zona merah PTM tidak boleh dilaksanakan.

"Sesuai SKB 4 menteri, pembukaan pembelajaran tatap muka direncanakan akan dilakukan pada tahun ajaran 2020/2021 semester genap atau di bulan Januari 2021. Dengan SKB ini kita dimungkinkan untuk melakukan diskresi (terhadap SE Bupati Kebumen)," terang Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kebumen Moh Amiruddin usai mengikuti Video Conference bersama 4 Menteri.

Diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan jika peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan. Artinya meski SE Bupati Kebumen melarang, SKB 4 Menteri bisa dijadikan landasan agar aktifitas PTM dikecualikan dari larangan.

"Untuk mewujudkan itu kita mesti melakukan langkah-langkah ekstra. Bagaimana kesiapan sekolah, kesiapan orang tua, kesiapan masyarakat termasuk sarana transportasi harus di cek betul kepatuhan protokol kesehatannya," rinci Amiruddin.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat baru-baru ini menerbitkan revisi atas Surat Keputusan Bersama empat menteri mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. Perbedaan SKB ini dari sebelumnya, peta zona risiko dari Satgas Covid-19 tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka, tapi pemerintah daerah yang menentukan.

"Ini peluang bagi kita, kesempatan untuk kembali membuka sekolah, tentu dengan syarat-syarat yang sangat ketat," tandas Amiruddin. (pF)