Camat Klirong Minta Pengawas TPS Jadi Teladan Penerapan Protokol Kesehatan


KLIRONG, (SeputarKebumen) - Camat Klirong, Wawan Sujaka saat menghadiri Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara Kecamatan Klirong minta supaya hak pemilih terlindungi tanpa ada intimidasi atau paksaan dari kepentingan manapun. Hal ini penting demi menjaga kondusifitas masyarakat pasca dan menjelang hari pencoblosan. Terkait situasi saat ini, disampaikan Camat, selama ini masih banyak masyarakat yang takut untuk datang ke TPS karena khawatir proses pemungutan suara akan menjadi media penularan Covid-19.

"Saya berharap bahwa pengawas TPS yang hari ini dilantik, juga dapat menjadi contoh ketaatan protokol kesehatan. Baik saat bertugas maupun di setiap aktifitas sehari-hari," kata Wawan Sujaka dalam sambutannya di gedung KPRI Mardi Santosa, Senin (16/11/2020).

Kapolsek Klirong Iptu Tugiman melalui Kasi Humas Aiptu Gunadi pada kesempatan yang sama menyampaikan, wajib bagi penyelenggara Pilkada untuk mengedepankan disiplin protokol kesehatan.

"Pengawas TPS Pilbup juga punya peran untuk mencegah kegaduhan dan potensi gesekan karena faktor dukung mendukung di masyarakat, serta mewujudkan Pilbup di Klirong ini aman dan kondusif," tutur Aiptu Gunadi.

Ketua Panwascam Klirong, Suryati menambahkan, setiap anggota ataupun petugas penyelenggara Pilkada supaya mematuhi SOP dan ketentuan yang berlaku.

"Setelah dilantik, nanti akan ada pembekalannya. Kami berharap anda semua mampu menjalankan kewajiban sebagai warga negara, dan memenuhi tanggung jawab sebagai anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara," tandas Suryati.

Senin, (16/11/2020) bertempat di Gedung KPRI Mardi Santosa, sebanyak 147 Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara Kecamatan Klirong dilantik. Acara dihadiri oleh Camat, jajaran Panwaslu, Polsek, Koramil, serta para Kepala Desa. (pF)