Asyik, 27 Ribu UMKM di Kebumen Terima Banpres BPUM


KEBUMEN, (SeputarKebumen) - Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM (Disnakerkop UKM) Kabupaten Kebumen mencatat, sebanyak 27.359 pelaku UMKM di Kebumen telah menerima stimulus Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Jumlah itu merupakan akumulasi penerima bantuan sejak pertama kali penyaluran Agustus 2020.  

Kepala Disnaker Kebumen Siti Kharisah mengaku, dari jumlah penerima yang sebanyak 27.359 merupakan hasil seleksi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dari usulan dinas yang mencapai 33.100 pelaku. Sedangkan untuk usulan yang tahap II ini masih dibuka oleh Disnaker sampai 25 November 2020.

"Adanya program BPUM ini semoga dapat menjadi stimulus UMKM dalam berkiprah kembali di masa pandemi. Kita semua tau ya, tidak sedikit UMKM yang mengalami masalah akibat pandemi covid-19. Dengan bantuan yang ada, penerima dapat memanfaatkan dengan baik agar dapat bangkit dari keterpurukan," harap Kharisah, Rabu (18/11/2020).

Siti Kharisah mengatakan proses pengusulan BPUM hingga kini masih dibuka, baik yang melalui dinas maupun lembaga lain yang ditunjuk pemerintah. Sasaran penerima BPUM sendiri adalah para pelaku UMKM yang tidak memiliki hutang di lembaga keuangan dibawah naungan Bank Indonesia, bukan ASN, bukan anggota TNI/Polri, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.  

"Penyaluran bantuan kepada para penerima tersebut dilakukan bertahap, sampai 15 tahap penyaluran. Setiap penerima mendapatkan uang tunai Rp 2,4 juta sebagai stimulus bagi usaha mereka yang diberitahukan secara pribadi melalui pesan ke nomor ponsel yang didaftarkan saat pengusulan," terang Siti Kharisah.

Selain stimulus dari BPUM, lanjut Kharisah, APBD Provinsi maupun Kebumen juga mengalokasikan bantuan untuk para pelaku UMKM. Yakni berupa bantuan bahan baku produksi bagi pelaku UMKM pangan. Untuk APBD Kebumen, penyaluran akan menyasar setidaknya 939 pelaku UMKM yang sudah terverifikasi. (pF)