Kabar Hoaks Sanksi Razia Masker Catut Nama Istri Bupati dan Humas Pemkab Kebumen


 KEBUMEN (SeputarKebumen) - Berita bohong terkait sanksi pelanggaran masker beredar melalui grup-grup Whatsapp di Kebumen. Kabar ini diduga muncul usai pencanangan Operasi Yustisi pendisiplinan masker oleh aparat gabungan Polres, Kodim, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Kebumen, Senin (14/09/2020). Dalam pesan berantai yang beredar melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp dikatakan, Ibu Bupati bersama Satpol PP dan Satgas Covid-19 akan melakukan razia keliling menggunakan mobil GDS (Gerakan Disiplin Siswa). Bagi siapapun yang terjaring, lanjut pesan berantai tersebut, akan diangkut di mobil untuk dikarantina, termasuk wali murid dan gurunya akan dipanggil juga.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz menyatakan kabar tersbut adalah berita bohong (hoaks). Disampaikan Bupati melalui Kabag Humas Pemkab Kebumen Eko Purwanto, berita yang beredar tersebut adalah tidak benar adanya.

"Mohon maaf untuk berita yang beredar tersebut adalah tidak benar dan sudah diklarifikasi oleh Satpol PP. Mohon dengan hormat semua masyarakat untuk tidak mudah menerima berita yang belum terverifikasi kebenarannya," jelas Kabag Humas Rabu (16/9/2020).

Bahkan, di pesan berantai yang lain dengan konten sama disebutkan bahwa kabar tersebut berasal dari Humas Pemkab. 

"Ijin menyampaikan informasi dari Humas Pemkab Kebumen. Bapak Ibu mohon untuk memberitahukan kepada putra putrinya, mulai besok pagi dilarang berkeliaran di luar rumah atau berkerumun ditempat2 keramaian," bunyi pesan tersebut.

Kabag Humas membenarkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kebumen menghimbau warga masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar rumah, apalagi yang melibatkan kerumunan. Namun sanksi yang disebutkan dalam pesan berantai yang menyebutkan bagi yang tidak memakai masker disuruh menyemprot lingkungan radius 1000 meter (1 km persegi) adalah mengada-ada.

"Bagian Humas Pemkab Kebumen tidak pernah memberikan statemen maupun menyebarkan pernyataan terkait adanya operasi pelanggaran Covid-19 di Kabupaten Kebumen oleh Ibu Bupati bersama Kasatpol PP dan Satgas Covid 19," lanjut Eko.

Adanya tulisan "informasi dari Group Humas Pemkab Kebumen", Kabag Humas mengatakan tidak mengetahui siapa yang membuat dan meneruskan pesan tersebut sehingga menimbulkan keresahan. Di akhir wawancara, Eko Purwanto menghimbau masyarakat tetap menjaga kesehatan. Apabila terpaksa harus beraktifitas di luar rumah wajib menjaga protokol kesehatan dengan menggunakan masker, melakukan cuci tangan, membawa hand sanitizer,  menjaga jarak dan hindari kerumunan. (pF)