Pencuri Kambing Asal Brebes Ditangkap Polisi di Podourip


KEBUMEN (SeputarKebumen) Jajaran Polres Kebumen berhasil menangkap kawanan pencuri hewan ternak lintas Kabupaten. Aksi kawanan ini terbongkar setelah upaya pencurian di kandang milik warga Desa Podpurip Kecamatan Petanahan, Rabu (24/6/2020) dini hari sekitar pukul 03:45 WIB gagal.

Satu tersangka berinisial WA (50) warga Desa Karanglo Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes berhasil diamankan dalam peristiwa itu.

Kronologi
Penangkapan bermula ketika tim patroli tengah melintas Desa Podourip menjumpai kendaraan mobil Toyota Avanza yang diparkir di tempat yang mencurigakan. 

Keterangan warga mobil itu bukan milik warga sekitar.

Saat warga mendekat, kendaraan mobil jenis minibus itu malah tancap gas meninggalkan dua tersangka lain yang sedang mengeksekusi kambing di kandang milik warga.

Alhasil tersangka inisial WA yang tidak kuat lari, bisa ditangkap oleh warga saat sembunyi di semak-semak, sedang tersangka lainnya berhasil lolos.

Polisi yang ada di lokasi segera mengamankan tersangka dan barangbukti pisau "cutter" yang digunakan untuk memotong tali pengikat kambing.

"Pengakuan tersangka, dia beraksi tidak sendirian. Kita sudah mengantongi beberapa nama, dan sampai saat ini sedang dilakukan pengerjaan," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press release, Jumat (3/7/2020).

Kawanan pencuri beroperasi antar Kabupaten

Pengakuan tersangka yang mengaku sebagai Ketua RT di desanya, di wilayah Kebumen kawanannya telah beraksi sebanyak 3 kali dengan sasaran kambing.

Untuk mengelabuhi warga, aksinya dilakukan dini hari dan menggunakan kendaraan penumpang yang sengaja disewa. 

"Mobil penumpang itu bisa membawa 5 kambing sekaligus" ujar tersangka WA.

Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana ke 3e, ke 4e dan ke 5e KUH Pidana jo Pasal 53 ayat (1) KUH Pidana tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. (Kpk/Win)