Gais, Tahun 2020 Seleksi CPNS Ditiadakan


KEBUMEN (SeputarKebumen) Tahun 2020, Kabupaten Kebumen membutuhkan sekitar 600 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru. Angka ini mengacu pada jumlah PNS di Kebumen yang pensiun per tahun 2020. Atas hal ini, Pemkab berencana akan mengajukan permohonan penambahan PNS baru sesuai jumlah kebutuhan. 

Di tingkat pusat sendiri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan jika pemerintah akan meniadakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020 ini. Ini mengingat penerimaan CPNS tahun 2019 belum tuntas seluruhnya. Untuk CPNS 2019 baru masuk pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Namun akibat Pandemi Covid-19 pelaksanaan SKB pun tertunda.
Senada, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono menyampaikan, tahun 2020 ini di Kabupaten Kebumen direncanakan akan dilaksanakan SKB untuk para CPNS yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau lazim dikenal sebagai ujian masuk CPNS pada tahun 2019 lalu.

"Kalau  tahun ini direncanakan akan dilaksanakan SKB. Namun kami juga akan mengajukan permohonan perekrutan CPNS pada tahun 2020. (Terkait keputusan Menpan-RB) kami masih menunggu perkembangan selanjutnya,” tuturnya, Rabu (8/7/2020).

Dijelaskannya, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah dilaksanakan pada tahun 2019 lalu, menghasilan sebanyak 1.200 peserta yang lulus. Para peserta tersebut nantinya akan mengikuti ujian tahap berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang, dan akan diambil sebanyak 530 orang. Ini sesuai dengan kuota tahun 2019. Namun kapan tepatnya waktu pelaksanaan, Ujang mengaku masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat.

Pihaknya juga menegaskan, kini seleksi masuk CPNS telah dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Untuk itu jangan sampai percaya jika ada pihak yang menyatakan dapat membantu dan kemudian meminta sejumlah uang. 

“Jangan sampai percaya meskipun yang mengatakan itu PNS atau non PNS, apalagi sampai meminta sejumlah uang. Seleksi CPNS dilaksanakan dengan transparan dan terbuka,” ucapnya. (pF/mam)