6000 Lebih Petugas KPU Kebumen Akan Diuji Rapid Sebelum Turun Bertugas


KEBUMEN (SeputarKebumen) KPU Kebumen Jawa Tengah, Rabu (1/7/2020) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan instansi terkait guna penyediaan alat pelindung diri (APD) dan persiapan pelaksanaan rapid test bagi Badan Penyelenggara di aula KPU Kebumen.

Ketua KPU Kebumen Yulianto mengatakan, seluruh badan penyelenggara di KPU Kebumen yang jumlahnya mencapai 6.157 orang rencananya akan menjalani Rapid Test. Ini dilaksanakan dalam rangka memastikan kesehatan para penyelenggara sebelum melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit).

"Sebelum melaksanakan tugas Coklit, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) juga akan mengikuti bimbingan teknis yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kebumen secara berjenjang,” tuturnya.

Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2020 dan hasil rapat dengan pendapat (RDP) antara Pemerintah, DPR Republik Indonesia dan Bapilu RI, lanjut Yulianto, mengamanatkan pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang dilaksanakan dengan menerapkan standar Protokol Kesehatan Covid-19. Untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19, para penyelenggara pemilu saat bertugas juga harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). APD yang akan digunakan oleh PPDP antara lain masker, sarung tangan, face shield dan hand sanitizer. 

"Dari hasil rapat koordinasi, disepakati bahwa pelaksanaan rapid test akan dilaksanakan paling lambat tanggal 13 Juli 2020 di masing-masing Puskesmas," lanjut Yulianto.

Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan dihelat di 270 daerah. Tahapan Pemilu sudah kembali berjalan usai disetop lantaran virus corona mewabah di Indonesia. Pemungutan suara yang akan dilakukan pada 9 Desember 2020 dilanjut dengan penghitungan atau rekapitulasi suara secara berjenjang dari TPS, Kecamatan hingga level kabupaten/kota dan provinsi. (pF)