PPDB Online SMP Dibuka Mulai Besok, Bisa Daftar Lewat SD Juga Loh


KEBUMEN (SeputarKebumen.com) Berbagai cara ditempuh orang tua agar anaknya masuk ke sekolah idaman. Salah satu kasus yang menonjol dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sistem zonasi adalah mengakali syarat domisili. Yakni dengan cara menitipkan anak yang akan masuk sekolah tertentu ke KK (Kartu Keluarga) saudara yang secara geografis lokasinya dekat dengan sekolah yang diidamkan.

Disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen Moh Amirudin melalui Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Putut Supriyadi, Dinas akan mengambil tindakan tegas bagi siswa/calon siswa yang kedapatan melakukan hal curang tersebut. Tidak tanggung-tanggung, bagi yang berstatus calon siswa, langsung akan dicoret dari daftar.

"Kalau sudah diterima, akan di keluarkan dari sekolah yang menerima. Kami bersama Disdukcapil untuk menelusuri Surat Keterangan Domisili yang akal-akalan demi zonasi," terang Putut.

Adapun Kartu Keluarga (KK) yang diperkenankan digunakan untuk melengkapi berkas pendaftaran daring (online) adalah KK dengan tahun terbit paling cepat tertanggal 1 Juli 2019, atau telah diterbitkan 1 tahun terhitung bulan Juli 2020.

"Atau bisa dengan Kartu Keluraga terbitan tahun yang lebih baru tapi itu adalah penduduk lama. Nanti akan kami telusuri," lanjut Putut Supriyadi.

Pendaftaran siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di masa pandemi tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika tahun-tahun sebelumnya dikelola langsung oleh Kemendikbud RI, tahun ajaran 2020-2021 ini akan dikelola oleh Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten. Demi kelancaran proses PPBD Online, Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen menggandeng beberapa Dinas, seperti Dinas Kominfo, Disdukcapil, dan Dinas Sosial PPKB.

"Pendaftaran akan dibuka besok (17/6/2020) hingga tanggal 19 Juni 2020 melalui laman web https://ppdb.disdik.kebumenkab.go.id/ Bagi siswa di wilayah dengan jaringan internet tidak terlalu baik, kami memfasilitasi beberapa SD agar bisa digunakan oleh siswanya yang telah lulus untuk mendaftar online," terang Putut lagi.

Untuk diketahui, ada 4 jalur pendaftaran yang bisa diambil oleh calon siswa. Yakni jalur zonasi dengan prosentase 50 persen, jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi bagi siswa dari keluarga pemegang KIP yang tingkat ekonominya masih rendah sebanyak 15 persen, dan jalur perpindahan 5 persen. (pF)