Karangsari Dicanangkan Menjadi Kampung Tangguh Nusantara



KEBUMEN (SeputarKebumen)
Pandemi Covid-19 mengakibatkan terjadinya krisis kesehatan dan berpengaruh pada krisis ekonomi. Sehingga, dikhawatirkan juga akan terjadi krisis keamanan. Hal ini dikatakan Bupati KH Yazid Mahfudz, 
saat menghadiri pencanangan Desa Karangsari, Kecamatan Kebumen sebagai Kampung Tangguh Nusantara Candi, Jumat, 26 Juni 2020.

"Kampung Tangguh Nusantara ini merupakan salah satu alternatif solusi. Program ini  sebagai respon atas kekhawatiran masyarakat ditengah pandemi Covid-19," katanya.

Bupati menegaskan, pihaknya mendukung penuh kampung tangguh nusantara tersebut. Ia berharap agar Kampung Tangguh Nusantara bukan hanya seremonial belaka.Tetapi dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten 
Kebumen pada umumnya. 

"Kampung Tangguh Nusantara ini harus menjadi tempat memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tetap semangat ketika ditengah pandemi Covid-19," ujarnya.

Menurutnya, disaat memasuki era New Normal nanti, semua masyarakat harus mampu menyesuaikan diri, berkarya dan berprestasi, tetap semangat dengan kehidupan yang baru.T

"Tanpa meninggalkan protokol kesehatan dan pola hidup bersih dan sehat. Serta menjaga keamanan lingkungan, serta kondusifitas wilayah," imbuhnya. 

Desa Karangsari Kecamatan Kebumen ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Nusantara Candi oleh Polda Jateng. Pencanangan dilakukan oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Jateng Kombes Pol Lafri 
Prasetyono, di Balai Desa setempat, Jumat 26 Juni 2020.

Kombes Lafri Prasetyono, mengatakan tujuan dibentuknya Kampung Tangguh Nusantara Candi bertugas untuk mengedukasi masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus corona di tiap desa.

"Terpilihnya Desa Karangsari sebagai Kampung Tangguh Nusantara Candi karena desa ini sudah menggalakkan tiga unsur. Yakni ketersediaan pangan, keamanan, kesehatan sangat siap," tandasnya.

Hadir pada acara itu, Ketua DPRD Sarimun, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Dandim 0709 Letkol Kav MS Prawira Negara Matondang, serta sejumlah pejabat lainnya.(ek/kpk)