Judi Ceki, Maunya Untung Tapi Malah Buntung



KEBUMEN (SeputarKebumen) Bener2 apes dialami empat warga Kecamatan Ayah Kebumen. Belum juga mendapat untung dari mengadu nasib melalui Judi jenis Ceki, keburu ketangkap polisi.

Ke empat tersangka masing-masing inisial SA (50), SK (39), MA (36) dan TG (44). Keempat tersangka ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen si sebuah rumah warga di Desa Ayah Kecamatan Ayah Kebumen pada hari Sabtu (20/6) sekitar pukul 23.00 Wib.

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press release, para tersangka ditangkap setelah adanya warga yang mengaku resah dan melaporkan ke Polres Kebumen. 

"Awalnya kita tindak lanjuti laporan warga masyarakat. Masyarakat di sekitar mengaku resah, selanjutnya kita tangkap berempat saat mereka sedang bermain judi jenis Ceki," jelas AKBP Rudy, Minggu (28/6) sore.

Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan dua set kartu Ceki, uang tunai 500 ribu Rupiah yang digunakan sebagai uang taruhan serta tiga buah kartu Ceki yang sudah dilipat.

"Kami ucapkan terimakasih banyak kepada warga masyarakat yang telah aktif melaporkan ke kami. Sekecil apapun laporan, akan kami tindak lanjuti," pungkasnya.

Kini para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian.(Win/kpk)