Apresiasi dan penyerahan sertifikat penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Acting FBI Legat Attaché untuk Indonesia dan Timor-Leste, Son Nguyen, dalam audiensi bersama Kapolda Jateng Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (14/10/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh delegasi Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT) Kedutaan Besar AS.
Kapolda Jateng Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan menyambut hangat apresiasi ini dan menekankan pentingnya sinergi internasional. Menurutnya, kejahatan siber masa kini kian kompleks, terorganisasi, dan tidak mengenal batas geografis.
"Pengungkapan kasus ini menjadi bukti krusialnya kolaborasi antarlembaga penegak hukum internasional dalam melacak jejak digital, mengurai jaringan pelaku, hingga menegakkan hukum secara tuntas," ungkap Irjen Pol. Roy Hardi.
Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol. Wahyu Nugroho Setyawan menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi pelecut semangat jajarannya untuk terus meningkatkan profesionalisme.
"Kejahatan siber sering kali melibatkan pelaku, korban, dan transaksi keuangan di berbagai negara berbeda. Karena itu, penanganannya menuntut koordinasi ketat dan pertukaran informasi cepat melalui jalur resmi," kata Kombes Pol. Wahyu, Kamis (15/10/2026).
Kirim Personel Ikuti Pelatihan Khusus FBI di Bali
Tidak hanya memberikan penghargaan, FBI juga secara khusus mengundang empat personel Ditressiber Polda Jateng untuk mengikuti program pelatihan penanganan kejahatan siber di Bali pada November 2026 mendatang.
Kombes Pol. Wahyu menyambut baik kesempatan ini sebagai momentum berharga untuk mengasah kemampuan teknis para penyidik.
"Peningkatan kompetensi sangat vital agar penyidik semakin tangguh menghadapi modus kejahatan digital terkini, seperti penipuan investasi bodong daring hingga penyalahgunaan teknologi. Ilmu yang didapat akan langsung diterapkan untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara di wilayah Jawa Tengah," jelasnya.
Pertemuan tingkat tinggi tersebut turut dihadiri oleh Assistant FBI Legat Attaché for Cybercrime Rob Nelson, Resident Legat Advisor OPDAT Tomika Patterson, serta jajaran Pejabat Utama Polda Jateng.
Mengakhiri keterangannya, Kombes Pol. Wahyu mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan daring yang semakin marak.
"Kejahatan siber dapat menyasar siapa saja dengan dampak kerugian yang tak sedikit. Kami berkomitmen memperkuat kapasitas internal, meningkatkan kolaborasi global, dan mengedukasi publik agar ruang digital tetap aman dan terlindungi," pungkasnya.(*)



