Anggaran Pilkada Kebumen 2029 Diproyeksi Tembus Rp 68 Miliar, Pemkab Siapkan Skema Cicil Dana Cadangan


Acara rapat Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 di gedung DPRD Kebumen.(ft ist)
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Pesta demokrasi Pilkada Kebumen 2029 diperkirakan membutuhkan anggaran jumbo mencapai Rp 68 miliar. Angka ini mengalami lonjakan signifikan sekitar Rp 15 miliar dibandingkan pelaksanaan pemilu pada periode sebelumnya.


Menanggapi hal tersebut, Pemkab Kebumen menyiapkan langkah taktis agar anggaran besar ini tidak langsung membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam satu tahun anggaran tunggal.


Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kebumen, Muhammad Ghaniy Akbar, menjelaskan bahwa pembengkakan anggaran ini tak terhindarkan seiring bertambahnya jumlah pemilih, Tempat Pemungutan Suram (TPS), serta personel penyelenggara di lapangan.


"Setiap tahun ada kecenderungan naik karena penambahan pemilih dan sebagainya," ujar Ghaniy di sela rapat Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029, Senin (5/10).


Poin Penting Pengelolaan Anggaran:


Skema Cicil: Dalam draf raperda, dana cadangan sebesar Rp 68 miliar akan dicicil sekitar Rp 16,5 miliar per tahun.


Waktu Pengumpulan: Dana cadangan akan dihimpun secara bertahap pada rentang tahun 2027 dan 2028. Sementara kekurangan di tahun pelaksanaan akan ditutupi lewat APBD murni.

Pertimbangan Fiskal: Langkah pencicilan diambil agar pembiayaan pemilu tidak mengganggu pos anggaran pembangunan daerah lainnya.


Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kebumen, Nurul Ichwan, menyambut baik kebijakan dana cadangan yang menjadi kesepahaman bersama ini. Menurutnya, penyertaan anggaran pilkada wajib dikalkulasi matang dengan melihat kemampuan fiskal daerah.


Bawaslu sendiri telah menyusun rancangan kebutuhan anggaran khusus untuk fungsi pengawasan merujuk pada petunjuk teknis yang berlaku. Kendati demikian, kedua belah pihak menegaskan bahwa seluruh nominal dan skema tersebut belum final karena raperda masih dalam tahap pembahasan intensif.(*)