![]() |
| Acara Sosialisasi Program dan Penguatan Keanggotaan ABPEDNAS Kabupaten Kebumen.(ft ist) |
Bupati Kebumen Lilis Nuryani menegaskan bahwa pengawasan bukanlah instrumen untuk mencari-cari kesalahan, melainkan langkah preventif guna memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai regulasi. Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Program dan Penguatan Keanggotaan ABPEDNAS Kabupaten Kebumen, Senin (14/9/2026).
Potensi Lokal: Desa-desa di Kebumen didorong untuk semakin kuat, tertata, serta aktif menggali potensi lokal guna mendongkrak kesejahteraan warga.
Peran Strategis BPD: Badan Permusyawaratan Desa memegang posisi kunci sebagai pengawas tingkat desa yang memastikan seluruh kebijakan berpihak kepada kepentingan masyarakat
Sinergi dan Checks and Balances: Komunikasi yang sehat antara kepala desa dan BPD wajib dijaga, di mana segala perbedaan pandangan diselesaikan melalui dialog musyawarah demi menciptakan pemerintahan yang kondusif sekaligus taat aturan.
Melalui penguatan tata kelola ini, Kabupaten Kebumen optimis mampu mewujudkan kemandirian desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta masyarakat yang jauh lebih berdaya.(*)











