![]() |
| Tino (nama samaran warga Kebumen) saat menemui Bupati Lilis Nuryani di Pendopo Kabumian.(ft ist) |
Kisah bermula ketika Tino mendapatkan tawaran pekerjaan melalui media sosial Facebook dari seseorang yang mengaku berasal dari Bogor. Tanpa rasa curiga, ia tergiur dengan tawaran tersebut. Bahkan, sebelum berangkat, ia diminta oleh sang penyalur untuk berbohong kepada keluarganya dengan alasan hendak berlibur ke Singapura.
Nahas, setibanya di Kamboja, janji manis pekerjaan bergaji tinggi langsung sirna. Tino dan sekitar 20 orang lainnya yang diberangkatkan secara bertahap mendapati kenyataan pahit: mereka dipaksa bekerja sebagai operator judi online dengan jam kerja yang tidak masuk akal, mencapai 15 jam sehari.
Merasa tidak tahan dengan tekanan dan situasi yang membahayakan jiwa, Tino akhirnya nekat melarikan diri setelah tiga bulan bekerja. Namun, pelariannya tidak berjalan mulus; ia sempat ditahan selama delapan bulan dan mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan selama masa penahanan tersebut. Berkat kerja sama dan bantuan pemerintah, Tino akhirnya berhasil dipulangkan kembali ke tanah kelahiran di Kebumen.
Setibanya di kampung halaman, Tino langsung mendatangi Pendopo Kabumian pada Senin (21/9/2026) untuk menemui Bupati Kebumen Lilis Nuryani guna menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kepulangannya.
Menanggapi kasus ini, Bupati Lilis Nuryani menegaskan bahwa pengalaman Tino harus menjadi pelajaran berharga dan peringatan keras bagi seluruh masyarakat Kebumen. Ia mengimbau agar warga tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja luar negeri yang berseliweran di media sosial tanpa kejelasan legalitas.
“Pokoknya kalau bekerja ke luar negeri harus legal. Cek dulu ke Dinas Tenaga Kerja Kebumen. Banyak program kerja ke luar negeri yang resmi dan aman,” tegas Bupati Lilis saat menerima kedatangan Tino.
Bupati Lilis mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan perusahaan, jenis pekerjaan, agen penyalur, kelengkapan dokumen, serta jalur keberangkatan sebelum memutuskan merantau. Langkah antisipasi ini dinilai krusial agar tidak ada lagi warga Kebumen yang menjadi korban penipuan dan eksploitasi sindikat perdagangan orang di luar negeri.(*)











