UPB Kebumen Perkuat Perlindungan Mahasiswa, Satgas PPKPT Periode 2026–2028 Resmi Dilantik


Rektor Universitas Putra Bangsa, Dr. Gunarso Wiwoho, S.E., M.M., saat melantik Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Periode 2026–2028.(ft ist) 
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)-Universitas Putra Bangsa (UPB) menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan melalui pelantikan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Periode 2026–2028. Kegiatan yang berlangsung di Aula Universitas Putra Bangsa, Selasa (2/6/2026), tersebut juga dirangkaikan dengan Campus Care Seminar bertema “Bersama Membangun Ruang Akademik yang Aman dan Berakhlak Mulia.”

Rektor Universitas Putra Bangsa, Dr. Gunarso Wiwoho, S.E., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan Satgas PPKPT memiliki peran vital dalam menjaga iklim kampus yang sehat dan kondusif.

Menurutnya, satgas tidak hanya bertugas melakukan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan, tetapi juga menjadi wadah pengaduan, penanganan kasus, hingga pendampingan bagi pihak yang membutuhkan perlindungan.

“Satgas PPKPT memiliki tugas yang sangat strategis dalam membangun lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika. Kehadirannya diharapkan mampu meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi,” ujar Gunarso.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Satgas PPKPT Periode 2024–2026, Dr. Sulis Riptiono, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota satgas sebelumnya yang telah menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.

Ia berharap kepengurusan baru dapat melanjutkan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk menjaga kampus tetap menjadi ruang belajar yang aman dan inklusif.

Sementara itu, Ketua Satgas PPKPT Periode 2026–2028, Awaludin Abid, S.Kom., M.Kom., menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan melalui kolaborasi aktif seluruh unsur kampus, terutama mahasiswa.

“Kami ingin membangun kepedulian bersama. Mahasiswa tidak hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga mitra strategis dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan saling menghormati,” ungkapnya.

Dalam prosesi pelantikan, sebanyak 15 anggota Satgas PPKPT resmi dikukuhkan. Mereka terdiri dari empat dosen, tiga tenaga kependidikan, dan delapan mahasiswa yang mewakili berbagai unsur di lingkungan Universitas Putra Bangsa.

Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Campus Care Seminar yang menghadirkan praktisi psikologi Bunda Rofiah Akbar, S.Psi., M.Psi. sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, Rofiah menekankan pentingnya keberanian untuk mencegah dan melaporkan berbagai bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Ia mengungkapkan, berdasarkan data Komisi Nasional Perempuan periode 2015–2020, terdapat 51 kasus kekerasan seksual dan diskriminasi yang tercatat, dengan 26 kasus di antaranya terjadi di lingkungan perguruan tinggi.

“Data tersebut menunjukkan bahwa kampus masih memiliki potensi terjadinya kekerasan. Tantangan terbesar saat ini adalah masih banyak korban yang memilih diam karena rasa takut, stigma sosial, maupun kurangnya kepercayaan terhadap mekanisme penanganan yang tersedia,” jelasnya.

Melalui seminar tersebut, peserta diajak memahami berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan akademik, pentingnya membangun budaya saling menghargai, serta memperkuat peran seluruh warga kampus dalam menciptakan ruang belajar yang aman, inklusif, dan berakhlak mulia.

Pelantikan Satgas PPKPT dan penyelenggaraan Campus Care Seminar ini menjadi langkah nyata Universitas Putra Bangsa dalam memperkuat sistem perlindungan bagi sivitas akademika sekaligus membangun budaya kampus yang lebih peduli, responsif, dan bebas dari kekerasan.(*)