Ungkap 224,66 Gram Sabu dan 50 Ekstasi, Satresnarkoba Polres Kebumen Diganjar Penghargaan


Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman, mewakili Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, saat memberikan penghargaan kepada jajaran SatresNarkoba.(ft ist) 
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Kinerja gemilang kembali ditorehkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen. Berhasil membongkar kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 224,66 gram sabu dan 50 butir pil ekstasi pada Januari 2026, Satresnarkoba diganjar penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme mereka.

Penghargaan tersebut diberikan dalam apel jam pimpinan yang digelar di halaman Mapolres Kebumen, Senin (23/2/2026). Penyerahan dilakukan Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman, mewakili Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, disaksikan pejabat utama, para Kapolsek jajaran, personel, serta ASN Polres Kebumen.

Apresiasi diberikan kepada Kepala Satresnarkoba AKP Heru Sanyoto bersama sepuluh personelnya yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kompol Faris Budiman menegaskan, penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan institusi atas kerja keras anggota di lapangan yang penuh risiko. Ia berharap capaian tersebut menjadi pemicu semangat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas kerja.

“Prestasi ini harus menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus berinovasi, bergerak cepat, dan responsif menghadapi dinamika tugas kepolisian,” tegasnya.

Dalam amanat Kapolres yang dibacakan Wakapolres, disebutkan bahwa penghargaan merupakan wujud perhatian pimpinan dalam mendorong budaya kerja berprestasi di lingkungan Polri. Keberhasilan pengungkapan kasus narkotika ini diharapkan tidak hanya berdampak pada individu dan satuan, tetapi juga memperkuat citra Polri serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Langkah tegas terhadap peredaran narkotika ini menjadi bukti komitmen Polres Kebumen dalam menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kebumen.(*)