![]() |
| Petugas saat monitor arus lalu lintas dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025.(ft ist) |
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menjelaskan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Penindakan yang dilakukan petugas bukan semata memberi sanksi, tetapi upaya menciptakan keselamatan bersama. Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat agar patuh dan tertib di jalan,” ungkap Kompol Faris Budiman, Jumat 21 November 2025.
Berdasarkan data Posko Operasi Zebra Candi 2025 Polres Kebumen hingga Kamis 20 November 2025, tercatat 183 pelanggar terjaring melalui ETLE, sementara 101 pelanggar lainnya mendapat sanksi tilang manual. Berbagai jenis pelanggaran masih dominan, mulai dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI hingga aksi melawan arus yang berpotensi memicu kecelakaan.
Dari total pelanggaran yang dicatat, kendaraan roda dua menjadi yang terbanyak dengan 288 kasus, sedangkan mobil penumpang tercatat hanya lima kasus. Tingginya pelanggaran sepeda motor ini menjadi perhatian khusus petugas selama operasi berlangsung.
Dilihat dari profesi, karyawan atau pekerja swasta menjadi kelompok paling banyak melakukan pelanggaran dengan 121 kasus. Disusul pelajar/mahasiswa sebanyak 110 pelanggar, serta PNS sebanyak 62 pelanggar. Data tersebut menjadi gambaran bahwa kedisiplinan berlalu lintas masih perlu ditingkatkan di berbagai lapisan masyarakat.
Dari sisi usia, pelanggaran didominasi kelompok umur 21–25 tahun, disusul usia 26–30 tahun, lalu usia 36–40 tahun. Kelompok usia produktif ini dinilai memiliki intensitas aktivitas tinggi di jalan raya sehingga berpotensi lebih sering melakukan pelanggaran.
Posko Operasi Zebra Candi 2025 Polres Kebumen juga mencatat sebaran lokasi pelanggaran berdasarkan status jalan. Jalan kota menempati posisi tertinggi dengan 133 perkara, disusul jalan provinsi 92 perkara, dan jalan nasional 68 perkara. Data tersebut menunjukkan pelanggaran terjadi di berbagai titik, baik pusat kota maupun jalur antar wilayah.
Polres Kebumen kembali mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen berkendara, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan. Operasi Zebra Candi 2025 akan berlangsung hingga 30 November 2025, dengan pengawasan ketat di titik-titik yang rawan pelanggaran.
Upaya ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi Undang-Undang Lalu Lintas.(*)




.jpeg)
.jpeg)