Bupati Lilis Nuryani Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Kebumen


Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, saat memimpin Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kabumian.(ft ist) 
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Suasana penuh khidmat menyelimuti Pendopo Kabumian pada Minggu pagi, 17 Agustus 2025. Pemerintah Kabupaten Kebumen menggelar Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dipimpin langsung oleh Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, sebagai inspektur upacara.

Upacara yang dimulai pukul 07.30 WIB ini dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Zaeni Miftah, Ketua Tim Penggerak PKK Nurjanah, mantan Bupati Mohammad Yahya Fuad, Ketua DPRD Saman Halim Nurrohman, Dandim, Kapolres, Kajari, Sekda, pimpinan OPD, hingga BUMD. Ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat — mulai dari TNI-Polri, ASN, pelajar, mahasiswa, hingga ormas — turut serta menambah khidmat peringatan.

Momen penting upacara ditandai dengan pembacaan tiga teks fundamental negara. Bupati Lilis Nuryani membacakan teks Pancasila sekaligus naskah Proklamasi Kemerdekaan, sementara Ketua DPRD Saman Halim Nurrohman membacakan Pembukaan UUD 1945.

Tugas pengibaran Sang Merah Putih dipercayakan kepada Paskibraka Kabupaten Kebumen. Pasukan terbaik ini di antaranya terdiri dari Umi Sofiyah (SMA N 1 Pejagoan) sebagai pembawa baki, Achsan Hanif Aiko (SMA N 1 Prembun) sebagai pengerek bendera, dan Arshafin Latif Siswanto (SMA N 1 Karanganyar) sebagai pembentang bendera. Posisi Danpok 8 diisi Danang Akhmad Fauzan (SMK Ma’arif 4 Kebumen).

Usai pengibaran bendera, rangkaian upacara dilanjutkan dengan pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa bagi warga binaan Rutan Kebumen, yang merupakan hadiah dari Presiden RI. Tahun ini, sebanyak 115 warga binaan menerima remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali, serta remisi umum yang rutin diberikan setiap tahunnya.

Remisi umum I diberikan kepada 100 warga binaan, sedangkan remisi umum II kepada 1 warga binaan yang langsung bebas. Adapun remisi dasawarsa I diterima 115 warga binaan, dan remisi dasawarsa II diberikan kepada 1 warga binaan yang juga langsung bebas.

Secara simbolis, remisi diserahkan kepada beberapa warga binaan, di antaranya: Joni Samsudi bin Sumedi (alm), mendapat remisi umum 4 bulan dan remisi dasawarsa 90 hari. Sugiarti binti Darmin, mendapat remisi umum 1 bulan dan dinyatakan langsung bebas. Soekardi bin Sukijo, mendapat remisi umum 2 bulan dan remisi dasawarsa 45 hari, sehingga juga langsung bebas.

Sebagai penutup, Bupati Kebumen bersama jajaran Forkopimda melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Bumi Wira Bhakti, sebelum melanjutkan dengan menyaksikan siaran langsung upacara detik-detik Proklamasi tingkat nasional dari Istana Negara melalui live streaming di Pendopo Kabumian.(*)