![]() |
Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri saat Audiensi terbuka dengan Paguyuban Supir Truck Kebumen (PSTK). (ft ist) |
Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri, mengapresiasi jalannya audiensi yang berlangsung tertib dan tanpa gesekan. Ia menyebut sikap para sopir mencerminkan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik.
"Kami sangat menghargai aspirasi teman-teman sopir. Forum ini bukti bahwa kita bisa menyampaikan pendapat secara damai dan beretika. Ini modal penting dalam menjaga suasana kondusif di Kebumen," ujar Kapolres.
Dalam audiensi tersebut, para sopir menyampaikan bahwa aturan ODOL mempersulit operasional mereka di lapangan, terutama soal penghasilan yang makin menipis. Menanggapi hal itu, Kapolres menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penindakan langsung terkait ODOL di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
"Jangan panik dulu. Sampai saat ini belum ada penegakan hukum terkait ODOL di wilayah kami. Tapi kami imbau, tetaplah mengedepankan keselamatan. Jangan sampai karena ingin lebih banyak muatan, justru terjadi kecelakaan," tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk pengguna jalan lain dan keluarga yang menanti di rumah.
"Rejeki memang penting, tapi nyawa jauh lebih berharga. Jangan sampai anak-istri di rumah menunggu kepulangan yang tak pernah tiba karena kita abaikan keselamatan," imbuhnya.
Audiensi ini juga dihadiri perwakilan dari Pemkab Kebumen. Diskusi yang berlangsung hangat ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang baik antara pengemudi angkutan barang, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah dalam menyikapi dinamika kebijakan nasional seperti ODOL.(*)