![]() |
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith, S.I.K., M.H.(ft ist) |
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Komitmen tegas untuk menegakkan disiplin internal ditunjukkan Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith, S.I.K., M.H. Ia menegaskan, tidak akan segan mengambil tindakan terhadap anggotanya yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) maupun kode etik profesi.
"Saya sudah arahkan seluruh jajaran, baik di Polres maupun Polsek, untuk bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalitas. Bila ada yang terbukti menyimpang, kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ujar Kapolres, Sabtu (17/5/2025).
AKBP Eka juga memastikan, setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran akan ditangani secara serius oleh Bidang Propam. Prosesnya akan dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Tapi semua laporan tetap harus diverifikasi agar tidak terjadi kesalahan dalam penanganan. Intinya, jika anggota bersalah, akan kami proses. Jika tidak bersalah, mereka juga harus dilindungi,” tegasnya.
Kapolres menegaskan bahwa institusi Polri tidak anti-kritik. Justru, koreksi dari masyarakat adalah bahan evaluasi penting untuk terus membenahi diri. Namun ia mengingatkan agar masyarakat tidak serta-merta menggeneralisasi kesalahan oknum sebagai cerminan keseluruhan institusi.
“Kami berpegang pada regulasi, seperti PP RI No. 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota Polri dan Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi. Dan tak hanya sanksi, anggota yang bekerja sesuai aturan juga akan diberi penghargaan,” lanjutnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan prinsip “Polri untuk Masyarakat” tetap menjadi roh pelayanan Polres Kebumen. Setiap aduan akan diproses dengan adil, dan sistem “punishment and reward” akan terus diterapkan untuk menjaga integritas internal.(*)