![]() |
Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Kebumen saat menyelidiki dugaan kasus penganiayaan.(ft ist) |
Dalam pelaksanaan operasi ini, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Kebumen tengah menyelidiki dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kebumen pada Senin, 19 Maret 2025.
Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman mewakili Kapolres AKBP Eka Baasith Syamsuri mengatakan, penyelidikan dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat sekaligus bentuk komitmen memberantas aksi premanisme yang meresahkan.
"Operasi ini bukan hanya sebatas razia, tapi juga menyasar tindak pidana yang diduga terkait praktik premanisme, termasuk kasus penganiayaan yang sedang kami tangani," ujar Kompol Faris.
Ia menegaskan, Polres Kebumen tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan atau pemaksaan yang merugikan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila menemukan aksi premanisme di lingkungan sekitarnya. Polri hadir untuk memberikan rasa aman,” lanjutnya.
Polres Kebumen juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan mendukung penegakan hukum demi terciptanya iklim usaha dan kehidupan sosial yang aman dan produktif di Kebumen.(*)