BPJS Kesehatan dan Pemkab Kebumen Satukan Langkah, Pastikan Warga Tak Putus Akses Layanan Kesehatan


Audiensi BPJS Kebumen dengan Bupati Lilis Nuryani.(ft ist)
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Komitmen BPJS Kesehatan dalam menjaga keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi seluruh warga kembali ditegaskan dalam kunjungan ke Kabupaten Kebumen, Rabu (14/05). Melalui audiensi bersama Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, BPJS Kesehatan mendorong peningkatan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar tak ada satupun masyarakat yang kehilangan hak atas layanan kesehatan.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Indra Yana, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen Mujiatin. Mereka sepakat bahwa target keaktifan peserta JKN minimal 80 persen harus menjadi prioritas bersama.

“Semakin banyak peserta aktif, maka semakin besar jaminan kesehatan bagi masyarakat. Dukungan dari Pemerintah Daerah sangat krusial untuk menjaga kesinambungan program ini,” ujar Indra Yana.

Kabupaten Kebumen sendiri sudah menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sejak 2023, artinya, warga yang didaftarkan oleh pemerintah langsung aktif sebagai peserta JKN pada hari yang sama. Namun, predikat ini hanya bisa dipertahankan jika tingkat keaktifan peserta tetap di atas ambang batas 80 persen.

Untuk itulah, lanjut Indra, dibutuhkan strategi konkret dan kolaboratif antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Kebumen agar predikat UHC tak sekadar gelar, melainkan manfaat nyata bagi warga.

Salah satu strategi itu diwujudkan melalui program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi), yang telah menyasar 12 desa dengan angka keaktifan rendah. Dalam program ini, Agen PESIAR turun langsung ke masyarakat untuk mendata, mengedukasi, dan membantu proses pendaftaran serta pembayaran iuran pertama peserta baru.

“Dengan hadirnya PESIAR, masyarakat tak perlu bingung soal proses dan informasi JKN. Semua dibantu sampai tuntas,” jelas Mujiatin, Kepala BPJS Kesehatan Kebumen.

Di sisi lain, upaya pemenuhan kuota peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI JK) juga terus dioptimalkan melalui sinergi bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Data calon peserta dari desa dikumpulkan dan diajukan ke Kementerian Sosial guna memperoleh pembiayaan iuran dari pemerintah pusat.

“Langkah ini penting agar anggaran daerah tak terbebani, sekaligus memperluas jangkauan perlindungan JKN,” tambah Mujiatin.

Menyambut hal tersebut, Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyatakan kesiapan daerah dalam mendukung penuh program JKN, termasuk dengan menggagas inovasi pembiayaan kolektif.

“Kami usulkan skema kolaborasi CSR perusahaan dan pembiayaan melalui koperasi desa. Misalnya, jika Pemda menanggung Rp15 ribu dan koperasi memfasilitasi cicilan sisanya, maka peserta hanya perlu membayar Rp20 ribu per bulan. Ini solusi yang meringankan,” ungkap Lilis.

Sinergi BPJS Kesehatan dan Pemkab Kebumen ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan kesehatan untuk semua bukan sekadar cita-cita, tapi tanggung jawab bersama yang terus diperjuangkan.(*)