21 Desa/Kelurahan di Kebumen Kantongi SK Koperasi Merah Putih dari Kemenkumham


Musdesus pembentukan koperasi merah putih di Desa Bandung Kecamatan Kebumen.(ft ist)
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Pemerintah Kabupaten Kebumen terus berkomitmen menyukseskan program strategis nasional berupa pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program ini direncanakan akan dicanangkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Juli 2025 di Kabupaten Banyumas.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kebumen, Haryono Wahyudi, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus mendorong percepatan pembentukan KDMP di seluruh desa dan kelurahan.

Proses pendirian koperasi dimulai melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) atau Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus). Hingga kini, sebanyak 458 desa/kelurahan telah melaksanakan tahapan tersebut. Tinggal dua desa yang belum, yaitu Pondok Gebangsari dan Sodimukti di Kecamatan Kuwarasan.

“Target kami, pada 27 Mei mendatang seluruh desa sudah menyelesaikan musyawarah. Saat ini sudah ada 21 desa/kelurahan yang mengantongi SK pengesahan badan hukum Koperasi Merah Putih dari Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Haryono, Senin (26/5).

Ia menambahkan, jumlah tersebut masih akan bertambah karena sejumlah desa sedang dalam proses penyelesaian di notaris dan pengajuan ke sistem AHU Kemenkumham.

Senada, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kabupaten Kebumen, Danang Dwi Hartanto menjelaskan bahwa proses pembentukan KDMP cukup dinamis, tergantung pada kelengkapan dokumen dan akses ke sistem AHU Notaris Kemenkumham yang digunakan secara nasional.

“Meski sistem cukup padat, proses di Kebumen berjalan relatif cepat. Kami mengimbau desa yang sudah Musdesus atau Muskelsus segera melengkapi dokumen sesuai juklak. Biaya pembuatan akta koperasi pun ditanggung sepenuhnya oleh Bank Jateng,” ungkap Danang.

Berikut 21 desa/kelurahan di Kabupaten Kebumen yang telah mendapatkan SK Koperasi Merah Putih dari Kementerian Hukum dan HAM:

1. Bojongsari – Kec. Alian

2. Kedungweru – Kec. Ayah

3. Maduretno – Kec. Buluspesantren

4. Waluyu – Kec. Buluspesantren

5. Rantewringin – Kec. Buluspesantren

6. Banjarsari – Kec. Buluspesantren

7. Kalitengah – Kec. Gombong

8. Kedungpuji – Kec. Gombong

9. Kemukus – Kec. Gombong

10. Panjangsari – Kec. Gombong

11. Patemon – Kec. Gombong

12. Semanding – Kec. Gombong

13. Semondo – Kec. Gombong

14. Sidayu – Kec. Gombong

15. Wero – Kec. Gombong

16. Wonokriyo – Kec. Gombong

17. Candimulyo – Kec. Kebumen

18. Muktirejo – Kec. Kebumen

19. Tanahsari – Kec. Kebumen

20. Tamanwinangun – Kec. Kebumen

21. Tegalrejo – Kec. Poncowarno.(*)