Rumah milik Tohir (65) warga Desa Wonosigro, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, mengalami kebakaran.(ft sk/ist) |
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun, kebakaran diketahui pertama kali oleh istri korban Suminah (64) sekira pukul 21.30 WIB.
Saat Suminah di dalam rumah, mencium bau kabel terbakar dari sebuah kamar. Lalu saat dicek, ternyata ada api di kamar tersebut yang mulai membesar.
Suminah yang panik lalu meminta bantuan warga untuk memadamkan dengan alat seadanya, serta memanggil suaminya yang tengah mengaji di Masjid.
"Saat suaminya datang ke rumah, api semakin membesar. Lalu warga menghubungi petugas pemadam kebakaran. Tiga mobil pemadam yang datang ke lokasi akhirnya bisa memadamkan kobaran api sekira pukul 23.00 WIB," jelas Aiptu Nanang, Kamis 3 Oktober 2024.
Selanjutnya Kapolsek Gombong AKP Khusen Martono saat dikonfirmasi mengungkapkan, tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Namun dari kejadian itu, rumah korban mengalami kerusakan cukup parah dan menelan kerugian material kurang lebih 100 juta Rupiah.
"Kondisi bangunan rusak akibat kebakaran tersebut. Beruntung tak ada korban jiwa," jelas AKP Khusen.
Setelah kejadian itu, korban bersama anggota keluarga mengungsi di rumah saudaranya, yang tinggal tak jauh dari rumahnya.(*)