Ribuan pendekar PSHT Cabang Kebumen saat menghadiri pelantikan warga baru.(ft sk/ist) |
Prosesi pengesahan digelar di Aula SMK Ma’arif 9 Kebumen, Kecamatan Klirong, Rabu 17 Juli 2024, malam. Hadir Anggota Dewan Pusat PSHT Madiun Junaedi Suprayitno, SE, Ketua PSHT Cabang Kebumen Pusat Madiun Agus Eko Purwono beserta pengurus, serta ribuan warga PSHT se Kebumen.
Agus Eko Purwono menjelaskan Pengesahan yang sebelumnya akan diikuti 223 siswa, namun kini jadi 228 peserta. Ini dikarnakan 7 diantaranya dari Kabupaten Wonosobo dan Sleman. Jumlah tersebut terdiri dari 152 putra dan 77 putri.
‘’ Jadi total yang pengikuti pengesahan dari Kebumen ada 222 peserta. Dari Kabupaten Wonosobo dan Sleman 7 calon warga baru,’’jelasnya disela sela kegiatan.
Agus kembali menegaskan, pengesahan ini merupakan puncak dari proses panjang yang telah dilalui para calon warga. Dengan pengesahan warga baru ini, PSHT Cabang Kebumen terus berkomitmen untuk melanjutkan tradisi dan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh pendahulunya.
“Proses pengesahan ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras dan dedikasi para calon warga yang telah menjalani latihan dan ujian dengan penuh semangat,” ujarnya.
Agus menambahkan, PSHT tidak hanya fokus pada pengembangan kemampuan bela diri saja, akan tetapi juga menekankan pentingnya pembinaan karakter dan moral. PSHT sendiri merupakan organisasi bela diri yang telah berdiri sejak tahun 1922 di Madiun, Jawa Timur. Organisasi ini memiliki tujuan untuk membina anggotanya menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur, kuat, dan mandiri.
“Kami berharap para warga baru ini bisa menjadi contoh yang baik di masyarakat, tidak hanya dalam hal bela diri, tetapi juga dalam sikap dan perilaku sehari-hari. Jaga nama baik, marwah Ajaran Persaudaraan Setia Hati Terate. Kembangkan SH Terate dimanapun berada, dan tingkatkan prestasi Pencak Silat,’’pesannya.
Perlu diketahui, berdasarkan data Pengurus PSHT Cabang Kebumen menyebutkan, sejak sekitar tahun 2006, PSHT Cabang Kebumen hingga kini telah mengesahkan sedikitnya 2500 orang. (*)