Kesaksian Lestari, Berkat JKN Jalani Operasi Caesar Tanpa Biaya


Peserta JKN,Dwi Lestari (36) warga Desa Tanjungmeru, Kecamatan Kutowinangun.(ft SK/ist)
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Persalinan merupakan salah satu proses yang harus dilalui oleh setiap ibu yang mengandung. Proses ini selalu ditunggu-tunggu karena akan menemui buah hati yang merupakan anugerah sekaligus titipan dari Tuhan. Hal itu pernah dirasakan Dwi Lestari (36) warga Desa Tanjungmeru, Kecamatan Kutowinangun Kabupaten Kebumen.

Lestari yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini menceritakan, sekitar tahun 2021 yang lalu, ia pernah dirawat di RSUD Soedirman Kebumen lantaran harus menjalani operasi caesar. Ia mengaku sebenarnya tidak berharap proses kelahiran anak keduanya dilakukan melalui operasi caesar. Namun menurutnya Tuhan berkehendak lain, lantaran ada penyulit yang membuat persalinannya tidak dapat dilakukan secara normal.

“Awalnya takut, siapa yang tidak takut kalau mau dioperasi. Pikiran udah kemana-mana membayangkan yang tidak-tidak, apa saya akan baik-baik saja atau tidak,” cerita Lestari, Selasa (20/06).

Bukan hanya soal keselamatan diri dan bayinya, namun ia juga mengkhawatirkan biaya operasi caesar yang ia perkirakan butuh dana yang tidak sedikit. Kekhawatirannya tersebut tidak bertahan lama karena saat itu petugas di rumah sakit menginformasikan seluruh biaya operasinya dapat dijamin oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mendengar hal tersebut, ia mengaku sangat bersyukur saat itu.

“Saya dan suami tidak henti-hentinya mengucap syukur. Tidak bisa dibayangkan kalau tidak terdaftar JKN kala itu. Padahal suami sudah hubungi keluarga besar untuk membantu biaya jika tidak dijamin JKN,” ucapnya.

Mengetahui semua biaya dijamin JKN, ia merasa sangat lega dan dapat masuk ke ruang operasi dengan tenang. Setelah menjalani operasi, ia pun dipindahkan ke ruang perawatan. Tindakan operasi yang dijalaninya saat itu berjalan dengan lancar, dan tidak ada masalah. Namun, pada saat ia mau dipindahkan ke ruang perawatan di kelas tiga, semua ruangannya penuh.

Saat itu ia masih terdaftar sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) bersama dengan suami dan anak pertamanya sehingga hak yang ia miliki adalah kelas tiga. Suaminya sempat merasa panik, dan sempat meminta petugas rumah sakit memindahkannya ke rumah sakit lain. Namun pihak rumah sakit memberikan solusi dengan mengalihkannya ke ruang perawatan kelas dua tanpa ada biaya tambahan.

“Petugas saat itu menawarkan apakah bersedia atau tidak untuk ditempatkan di ruang perawatan yang tidak sesuai dengan hak kelas saya, karena kelas tiga saat itu penuh. Saya jawab iya, asalkan tidak ada biaya lagi,” sebut Lestari.

Ia menambahkan selama dirawat, tidak ada perlakuan diskriminatif, atau penelantaran atau hal semacam itu. Justru sejak ia masuk dari ruang IGD sampai ia dinyatakan sembuh dan boleh pulang, layanan yang dirasakan sangat baik. Bahkan akta anak keduanya pun dibuatkan oleh pihak rumah sakit. Pelayanan seperti ini lah yang seharusnya diberikan oleh setiap instansi pemerintah.

“Tidak pandang peserta JKN atau bukan, rumah sakit tetap memberikan pelayanan yang baik. Terimakasih kepada rumah sakit Soedirman Kebumen, BPJS Kesehatan dan pemerintah yang telah mengelola Program JKN ini dengan sangat baik,” ujarnya.

Saat ini, ia dan keluarganya memang sudah bukan lagi peserta PBI karena suaminya sudah bekerja dan berubah statusnya menjadi peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Non Penyelenggara Negara. Namun, ia yakin semua segmen peserta JKN akan dilayani tanpa membeda-bedakan jenis kepesertaannya.

Ia berharap agar program yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini tetap mempertahankan pelayanan yang sudah sangat baik bahkan bisa semakin baik lagi. Ia dan keluarganya juga ikut mendukung agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat JKN seperti halnya yang ia dan keluarganya rasakan.(*)