Agita Cahya Wulandari (22), peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Non Penyelenggara Negara.(ft SK/ist) |
“Saya masih ingat dulu kalau sakit, orang tua membawa saya ke pengobatan tradisional atau dikasih jamu-jamuan. Tidak berani ke dokter karena orang tua tidak memiliki uang yang cukup,” cerita Agita Cahya Wulandari (22), peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Non Penyelenggara Negara, Senin (12/06).
Wulan mengatakan, dirinya terdaftar sebagai peserta JKN sejak pemilik toko tempat ia bekerja, mendaftarkannya pada tahun 2020 lalu. Setelah terdaftar, ia mengaku telah beberapa kali memanfaatkan JKN untuk berobat di fasilitas kesehatan.
Awalnya, ia sempat ragu berobat menggunakan JKN, karena ia mendengar informasi ada diskriminasi layanan bagi pengguna JKN. Tetapi pemilik toko terus meyakinkan dirinya, apabila mendapatkan layanan yang tidak baik, ia dapat segera melaporkannya melalui saluran yang telah disediakan BPJS Kesehatan.
“Awalnya takut mau berobat ke dokter. Tetap bawa uang tunai buat jaga-jaga kalau tetap disuruh bayar. Alhamdulillah, tidak disuruh bayar setelah selesai berobat,” ungkap Wulan.
Wulan yang berdomisili di Desa Pejagoan, Kabupaten Kebumen mengaku saat ini tidak lagi khawatir dan ragu berobat ke fasilitas kesehatan apabila sakit. Ia juga menyampaikan ke keluarga dan kenalannya untuk segera mendaftar JKN, mengingat manfaatnya yang begitu besar. Untuk orangtuanya sudah terdaftar sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Sekarang sudah enak, jika sakit tinggal ke dokter keluarga untuk berobat. Tidak perlu mikir biaya-biaya lagi karena sudah dijamin JKN,” kata Wulan.
Wulan juga menyampaikan, kalau selama ini dirinya belum pernah mengalami sakit parah sehingga hanya menjalani pengobatan rawat jalan saja. Namun dia mengaku kalau ibunya pernah dirawat inap di rumah sakit selama lebih dari seminggu.
Ibunya saat itu mengalami anemia berat sehingga harus dirawat inap karena kondisinya saat itu mengkhawatirkan. Keluarganya pun merasa sangat terbantu dengan adanya Program JKN karena semua biaya perawatan ibunya saat itu dijamin sepenuhnya oleh Program JKN.
“Kalau saat itu ibu saya belum terdaftar JKN, mungkin keluarga kami akan kesulitan membayar biaya pengobatan di rumah sakit karena tidak memiliki tabungan yang cukup,” terang Wulan.
Wulan pun mengaku sangat bersyukur dirinya dan keluarganya telah terdaftar Program JKN. Menurutnya, iuran yang dibayarkan, tidak sebanding dengan besarnya manfaat yang dia terima. Banyak manfaat yang diperoleh, selain memperoleh perlindungan kesehatan, dengan menjadi peserta JKN juga dapat menjadi ladang untuk berbuat kebajikan. Iuran yang dibayarkan setiap bulannya dapat membantu peserta lain yang membutuhkan.
“Di sinilah letak gotong royongnya, sewaktu kita atau keluarga sakit biaya pengobatannya dibantu oleh peserta lain yang sehat, begitu pula sebaliknya,” imbuh Wulan.
Mengakhiri obrolan, Wulan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah menghadirkan Program JKN yang sangat membantu masyarakat seperti dirinya dan keluarganya. JKN merupakan salah satu program pemerintah yang secara nyata dan langsung menyentuh sendi kehidupan masyarakat dan menjadi andalan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
“Mungkin masyarakat masih ada yang belum menyadari ada satu program pemerintah yang harus kita apresiasi. Program JKN ini sangat membantu ketika membutuhkan biaya pengobatan,” tutup Wulan.(*)