11 Rumah Rusak Terkena Bencana Dibantu Pemkab Kebumen



Bupati Kebumen H.Arif Sugiyanto dan Wabup Ristawati Purwaningsih SST MM.(ft SK/ist)
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Bupati Kebumen Arif Sugiyanto telah menandatangani surat keputusan terkait pemberian bantuan rehabilitasi dan relokasi 11 rumah yang rusak akibat terkena bencana longsor dan banjir.

Bupati menuturkan, dari 11 rumah akan mendapat bantuan. 10 di antaranya akan direlokasi, dan satu lagi akan direhabilitasi. Untuk bantuan relokasi diberikan sebesar Rp30 juta masing-masing rumah, dan rehabilitasi sebesar Rp15 juta.

"Surat persetujuannya sudah saya tandatangani. Tahun ini, tidak lama sudah bisa dicairkan untuk diberikan kepada masing-masing penerima, baik yang relokasi maupun rehabilitasi," ujar Bupati dalam keterangannya, Kamis (16/2).

Bantuan relokasi dan rehabilitasi rumah yang terkena bencana, kata Bupati, sudah kesekian kalinya diberikan. Pada akhir 2022, pihaknya juga telah memberikan bantuan relokasi untuk 21 rumah yang rusak terkena bencana. Mereka mendapat bantuan dari Rp15 juta hingga ada yang mencapai Rp30 juta.

"Jadi ini bantuan stimulus untuk relokasi rumah warga yang terkena longsor, akhir tahun kemarin ada 21 penerima yang telah kita berikan," ucapnya.

Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang terkena dampak bencana, terutama mereka yang rumahnya rusak karena tertimpa longsor. Bupati terus mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati lagi dalam menghadapi musim penghujan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen Slamet Mustolkah menambahkan, penerima bantuan pada program ini merupakan korban pasca bencana alam dimana minimal satu tahun setelah kejadian, korban belum mendapatkan bantuan rumah layak huni.

"Sesuai dengan SOP, setelah SK Penerima sudah ditandatangani oleh Bupati selanjutnya Disperkimhub Kabupaten Kebumen akan melaksanakan Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan untuk persiapan pelaksanaan kegiatan, "ucapnya.

Dari Hasil Rapat koordinasi tersebut selanjutnya akan di tindaklanjuti dengan pelaksanaan Bimtek (Bimbingan Teknis) tingkat desa beserta penerima untuk segera dilakukan penyaluran bantuan serta pelaksanaan kegiatan oleh tim panitia pelaksana dari desa.(*)