![]() |
Pemeriksaan pasukan saat apel gelar pasukan operasi Patuh Candi Polres Kebumen |
KEBUMEN (seputarkebumen.com) - Operasi Patuh Candi 2022 Polres Kebumen resmi dibuka. Sedikitnya ada tujuh sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Candi 2022 yaitu pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan sepeda motor berboncengan lebih dari satu.
Selanjutnya, pengendara motor tidak mengenakan helm SNI dan tidak mengenakan safety belt bagi pengendara mobil, pengendara mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol , berkendara melawan arus lalu-lintas, dan kendaraan yang melebihi batas kecepatan.
Pembukaan ditandai dengan penyematan pita tanda operasi dan apel gelar yang dilaksanakan di halaman Mapolres. Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bertindak selaku pimpinan apel.

Operasi Patuh akan digelar serentak seluruh Indonesia selama 14 hari ke depan, mulai hari ini Senin 13 Juni sampai dengan Minggu 26 Juni 2022.
Dijelaskan Bupati Kebumen saat membacakan amanat Kapolda Jateng pada apel dimaksud, tujuan besar dari operasi ini adalah terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu-lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Jateng, termasuk Kebumen.
"Sasaran utama operasi ini, yakni mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin berlalu-lintas. Yang selanjutnya menurunkan angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu-lalu lintas," ucap Bupati Kebumen yang didampingi Kapolres AKBP Burhanuddin, Dandim 0709/Kebumen Letkol Inf Eduar Hendri dan Kajari Kebumen Fajar Sukristyawan.
Ditemui RRI usai apel Kapolres Kebumen mengungkapkan, apel gelar pasukan dilaksanakan agar para personel yang menjadi bagian dari operasi dapat memahami sasaran kegiatan dengan menjalankan tugas secara maksimal.
Dalam penegakan hukum Kapolres mewanti-wanti untuk melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat.
"Dalam melaksanakan tugas kami selalu mengedepankan tanggung jawab, menghindari komplain masyarakat, bertindak humanis dan saling berkoordinasi satu dengan lainnya, sehingga apa yang menjadi tujuan operasi ini dapat dicapai," terang AKBP Burhanuddin.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Ditlantas Polda Jateng, data jumlah pelanggaran pada semester I tahun 2022 sebanyak 83.542 pelanggaran. Dibandingkan dengan data semester II 2021 angka ini lebih turun 161 % persen dari semula 217.717 pelanggaran.
Dari operasi ini diharapkan akan semakin menekan angka pelanggaran lalu lintas, serta agar semakin dekatnya Polantas dengan masyarakat. (*)