Mantan Kadisnakerkop UKM Ir Siti Kharisah di Pindah ke LP Kelas 2A Semarang



Proses pemindahan Mantan (Kadisnakerkop UKM) Kebumen tahun 2019, Ir Hj Siti Kharisah.l ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA di  Semarang (ft sk/ist)

KEBUMEN, (seputarkebumen.com)-  Kejaksaan Negeri Kebumen melakukan pemindahan tahanan atas nama Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kadisnakerkop UKM) Kebumen tahun 2019, Ir Hj Siti Kharisah.

ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA di  Semarang, Senin 15 November 2021.

Kajari Kebumen Drs Fajar Sukristiawan SH MH melalui melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidus) Budi Setyawan SH MH mengatakan pemindahan tahanan tersebut dilakukan berdasarkan perintah penetapan dari majelis hakim pada pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang, Pemindahan tahanan dilakukan guna mempermudah proses persidangan yang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 16 November 2021


Dalam proses pemindahan tahanan tersebut terdakwa didampingi oleh penasehat hukumnya atas nama Padang Kusumo SH.


Terdakwa dilakukan penahanan oleh majelis hakim di Lapas perempuan kelas 2A Semarang selama 30 hari kedepan


Persidangan pertama akan dimulai pada hari Selasa 16 November 2021 dengan agenda pembacaan surat dakwaan


Sebelum dilakukan pemindahan tahanan telah dilakukan pengecekan kesehatan dengan hasil sehat atau normal dan pengecekan rapid test antigen dengan hasil non reaktif.(*)