KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen memiliki program antar barang bukti dan barang rampasan ke rumah secara gratis. Program bernama ‘Menganti’ atau Mengantar Barang Bukti ini, merupakan terobosan layanan Korps Adhyaksa sebagai upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kebumen Slamet Riyanto,Melalui Kepala Seksi Pengelolaan
Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kebumen, Himawan Setianto menjelaskan,
untuk menikmati layanan tersebut masyarakat harus melalui sejumlah mekanisme
atau persyaratan, seperti perkara sudah berstatus inkrah dan memiliki kekuatan
hukum tetap.
“Barang bukti yang
perkaranya sudah inkracht tersebut dan tidak lagi di perlukan untuk tahap
penuntutan atau persidangan dikembalikan dan diantar ke rumah atau alamat
pemilik barang yang berhak secara gratis sesuai dengan putusan pengadilan,”
jelasnya, Kamis (22/4/2021).
Himawan memaparkan, tujuan program
tersebut yakni ingin terciptanya percepatan penyelesain barang bukti tanpa
harus berkunjung ke Kejari Kebumen.
“Masyarakat selaku pemilik
barang bisa segera mendapatkan barang miliknya kembali dan bisa segera
dipergunakan, tanpa harus datang ke kantor untuk mengambil barang bukti
tersebut,” terangnya.
Ia menambahkan, program itu
rutin dilakukan menjangkau seluruh wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kebumen. Bahkan,
tak hanya barang bukti saja yang akan diantar melainkan barang rampasan turut
akan diantar ke rumah pemilik.
“Selain barang bukti dan
barang rampasan di antar ke rumah pemilik, warga juga mendapatkan souvenir dari
Kejaksaan Negeri Kebumen,” ungkapnya.
Jaksa Penuntut Umum, lanjut Himawan,
yang lazimnya diketahui hanya melakukan penuntutan perkara pidana dalam
persidangan saja. Dalam konteks ini juga diberikan tanggung jawab terkait
barang bukti.
“Bukan saja melakukan
penuntutan dalam perkara pidana dalam persidangan, Jaksa juga sekaligus sebagai
jaksa eksekutor melakuan pelaksaanan putusan pengadilan terkait pidana badan
serta terkait barang buktinya sampai tuntas,” pungkasnya. (sk/kpk/hfd)