![]() |
Foto : Anggota Komisi B DPRD Kebumen, Suprijanto. |
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Perkembangan penyidikan kasus dugaan sunatan bantuan sosial (Bansos) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang mencuat baru-baru ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Termasuk Anggota Komisi B DPRD Kebumen, Suprijanto.
Ia
meminta, aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut yang berpotensi
merugikan negara maupun masyarakat.
“Kalau
sudah bersinggungan langsung dan terbukti merugikan masyarakat, ini jelas tidak
bisa dibiarkan. Harus selesai sampai akarnya,” jelas dia, Sabtu (30/1/2021).
Suprijanto
atau akrab disapa Dodi mengaku perihatin jika di Kabupaten Kebumen yang
notabene kabupaten termiskin di Jawa Tengah, ada oknum yang terbukti justru
mengambil keuntungan pribadi dari program pengentasan kemiskinan.
“Bagaimana
mungkin rangking kemiskinan kita akan naik di tingkat provinisi, kalau program
pengentasan kemiskinan sudah carut marut, bahkan dimanfaatkan segelintir
orang,” tandasnya.
Untuk
itu, butuh keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus dugaan sunatan
Bansos tersebut. Hal ini sebagai wujud kepastian keadilan hukum bagi semua
pihak.
“Nah
sekarang tinggal kita tunggu aparat kinerjanya seperti apa. Harus ada kepastian
hukum,” terang Dodi yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kebumen.
Dodi
menambahkan, Komisi B DPRD Kebumen yang membidangi perekonomian dan
kesejahteraan rakyat akan terus memantau prosesi penegakan hukum atas dugaan
sunatan bansos yang saat ini tengah ditangani Polres Kebumen.
“Kita
akan menunggu ending dari kemelut yang menyangkut hajat orang banyak. Jangan
sampai kasus ini mandeg tanpa ada kepastian hukum,” jelasnya.
Ia
juga meminta, agar polisi bersikap profesional dan transparansi dalam mengusut
kasus yang terjadi di empat kecamatan tersebut. Sehingga tidak menjadi bola
liar ditengah masyarakat.
“Profesionalisme
dipertaruhkan, ini untuk menghindari kecurigaan bahwa polisi memang obyektif
dalam menangani kasus,” ucap Dodi.
Seperti diwartakan sebelumnya, muncul dugaan penyelewengan dana ratusan unit Bansos RTLH yang merupakan program Kementerian Sosial oleh sejumlah oknum. Terinformasi bantuan yang disunat sebanyak 120 unit RTLH dengan perkiraan Rp 4-5 juta setiap unit. (Hfd)