Komisi B DPRD Kebumen Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Kasus Sunatan Bansos RTLH

 

Foto : Anggota Komisi B DPRD Kebumen, Suprijanto.

KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Perkembangan penyidikan kasus dugaan sunatan bantuan sosial (Bansos) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang mencuat baru-baru ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Termasuk Anggota Komisi B DPRD Kebumen, Suprijanto.

Ia meminta, aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.

“Kalau sudah bersinggungan langsung dan terbukti merugikan masyarakat, ini jelas tidak bisa dibiarkan. Harus selesai sampai akarnya,” jelas dia, Sabtu (30/1/2021).

Suprijanto atau akrab disapa Dodi mengaku perihatin jika di Kabupaten Kebumen yang notabene kabupaten termiskin di Jawa Tengah, ada oknum yang terbukti justru mengambil keuntungan pribadi dari program pengentasan kemiskinan.

“Bagaimana mungkin rangking kemiskinan kita akan naik di tingkat provinisi, kalau program pengentasan kemiskinan sudah carut marut, bahkan dimanfaatkan segelintir orang,” tandasnya.

Untuk itu, butuh keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus dugaan sunatan Bansos tersebut. Hal ini sebagai wujud kepastian keadilan hukum bagi semua pihak.

“Nah sekarang tinggal kita tunggu aparat kinerjanya seperti apa. Harus ada kepastian hukum,” terang Dodi yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kebumen.

Dodi menambahkan, Komisi B DPRD Kebumen yang membidangi perekonomian dan kesejahteraan rakyat akan terus memantau prosesi penegakan hukum atas dugaan sunatan bansos yang saat ini tengah ditangani Polres Kebumen.

“Kita akan menunggu ending dari kemelut yang menyangkut hajat orang banyak. Jangan sampai kasus ini mandeg tanpa ada kepastian hukum,” jelasnya.

Ia juga meminta, agar polisi bersikap profesional dan transparansi dalam mengusut kasus yang terjadi di empat kecamatan tersebut. Sehingga tidak menjadi bola liar ditengah masyarakat.

“Profesionalisme dipertaruhkan, ini untuk menghindari kecurigaan bahwa polisi memang obyektif dalam menangani kasus,” ucap Dodi.

Seperti diwartakan sebelumnya, muncul dugaan penyelewengan dana ratusan unit Bansos RTLH yang merupakan program Kementerian Sosial oleh sejumlah oknum. Terinformasi bantuan yang disunat sebanyak 120 unit RTLH dengan perkiraan Rp 4-5 juta setiap unit. (Hfd)