Wih Canggih! Sekarang Bukti Uji KIR Dishub Berbentuk SmartCard


 KEBUMEN, (SeputarKebumen) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kebumen resmi meresmikan penggunaan Smart Card atau kartu pintar Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) Kamis, (5/11/2020). Ini merupakan inovasi pengganti bukti uji sebelumnya yang masih berbentuk buku.

Launching pemberlakuan BLUE dan pendaftaran secara daring/online dilakukan oleh Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz di Kantor Dishub Kebumen. Dalam sambutan peresmiannya, Bupati Yazid Mahfudz mengatakan inovasi BLUE sebagai upaya Pemkab Kebumen untuk menekan praktik percaloan. 

"Sistem daring juga dapat meminimalisir adanya pemalsuan buku lulus uji yang kerap ditemui di lapangan pada kendaraan angkut," kata Yazid Mahfudz. BLUE milik Dishub Kebumen ini telah terintegrasi data hasil pengujian yang terhubung dengan data milik Kementerian Perhubungan melalui Direktur Sarana dan Prasarana.

"Sistem administrasi pendaftaran secara online ini juga sejalan dengan upaya pencegahan Covid-19," ujarnya.

Plt Kepala Dishub Kebumen Sugeng Pujarwanto menambahkan, sebagai bentuk komitmen terhadap hasil mutu, maka pengujian terhadap kendaraan bermotor telah merehabilitasi alat ujinya. Diantaranya speedometer tester, brake tester, axle load tester, dengan indikator sesuai nilai ambang batas yang telah ditentukan. Bahkan pendaftaran untuk pengujian kendaraan bermotor dapat dilakukan dari rumah melalui situs https://kebumen.ekirgroup.com/ekir. 

Selain pendaftaran yang bisa dilakukan secara online, pembayarannya pun juga dapat dilakukan secara non tunai.

"Tentu saja ini diharapkan dapat mempersingkat waktu pelayanan, lebih mudah, efektif dan efisien kepada pemilik KBWU yang ada." terang Sugeng.

Selain itu, lanjut Sugeng, sebagai upaya meningkatkan target pendapatan sesuai dengan jumlah kendaraan bermotor wajib uji (KBWU) yang ada yakni sebanyak 8.900 unit.

"Ini juga mempercepat waktu KIR kendaraan bermotor yang semula membutuhkan waktu 1 jam menjadi 30 menit," pungkasnya. (Ori/pF)