39 Tahanan Polres Kebumen Dipindahkan, Dengan Kawalan Ketat Polisi Bersenjata



KEBUMEN (SeputarKebumen) Sebanyak 39 tahanan yang menghuni Polres Kebumen dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Kabupaten Kebumen. 

Pemindahan dikawal ketat personel bersenjata dari Polres Kebumen. Pemindahan dilakukan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan.

Selama pandemi virus corona, baru kali ini tahanan bisa bisa dipindahkan karena alasan keamanan dan kesehatan. 

"Setelah sebelumnya dilakukan rapid test, hasilnya non reaktif semua, para tahanan bisa kita pindahkan," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis (25/6).

Adapun rincian tahanan yang dipindahkan adalah 23 tahanan Hakim, 16 tahanan Kejaksaan. 

Dengan pemindahan tahanan itu, saat ini total tahanan di Polres Kebumen 30 orang, dan Polsek berjumlah 6 orang tahanan. 

"Alhamdulillah selama pemindahan, berjalan lancar. Sebelum masuk ke Rutan, para tahanan dilakukan skrining oleh petugas kesehatan," jelas AKBP Rudy. (Win/kpk)